unescoworldheritagesites.com

IKAPPI Jatim Ajak Pemkot Surabaya Satu Hati dan Satu Visi Atasi Permasalahan PKL di Masjid Al Akbar - News

 Ketua DPW (IKAPPI) Jawa Timur, Agus Susilo (jaket orange) saat mendampingi para Paguyuban PKL Masjid Al Akbar Surabaya beraudensi dengan pihak Dinkopdag Surabaya.

: Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Jawa Timur meminta Pemkot Surabaya ikut membantu memfasilitasi kebutuhan para pedagang kali lima (PKL) yang berada di kawasan Masjid Al Akbar Surabaya.

Kenyataan itu diungkap Ketua DPW IKAPPI Jawa Timur, Agus Susilo saat mendampingi para anggota Paguyuban PKL Masjid Al Akbar Surabaya ketika beraudensi dengan pihak Dinkopdag Kota Surabaya, Senin (27/3/23).

"Kami berharap agar Pemkot Surabaya bisa satu hati dan visi dengan para pedagang anggota paguyuban PKL yang ada di kawasan Masjid Al Akbar Surabaya," ujarnya.

Baca Juga: Terapi Listrik Makin Populer, Pasien Pak Wito di Betro Sidoarjo Makin Membludak

Saat ini, Pemkot hanya memberi fasilitas berupa tempat untuk berjualan saja. Pihaknya berharap agar yang terkait fasilitasi air, listrik, kebersihan, dan keamanan untuk PKL setempat, untuk sementara biarlah ditangani oleh pihak paguyuban setempat.

Karena baru tempat saja yang difasilitasi, maka menurut Agus yang mewakili IKAPPI, upaya yang dilakukan oleh paguyuban menggunakan sistem retribusi terkait fasilitas air, listrik, kebersihan, dan keamanan, merupakan hal yang sudah baik.

Pihaknya tidak ingin ada pihak-pihak tertentu yang salah menilai terkait apa yang dilakukan sudah dilakukan paguyuban tersebut.

Baca Juga: Piala Dunia U-20, FIFA Pastikan Kelistrikan PLN Gelora Bung Tomo Sudah Penuhi Standar

"Ini upaya yang baik. Karena mereka (PKL) belum dapat fasilitas listrik, kebersihan, serta keamanan. Dengan adanya ini kan mereka semua kan turut dimudahkan juga. Apalagi jumlah PKL di kawasan ini tidak lah sedikit, yakni mencapai 350 orang lebih," kata dia lagi.

Selanjutnya, ke depan pihaknya berharap ada rapat bersama dengan para paguyuban, untuk mencarikan solusi terkait iuran yang dikenakan tersebut.

"Nanti kita bahas, kalau tidak boleh ada iuran untuk memfasilitasi air, listrik, kebersihan, serta keamanan yang dilakukan para paguyuban PKL ke PKL, maka tentunya kan harusnya pihak Pemkot pun juga harus turut memfasilitasinya. Jadi jangan hanya fasilitas tempat saja," tegasnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat