unescoworldheritagesites.com

Indonesia--Australia Teken MoU Pilot Pertukaran Pengembangan Keterampilan - News

 Pemerintah Indonesia dan  Australia sepakat  memperkuat kerja sama tentang Pilot ‎Pertukaran Pengembangan Keterampilan

 
: Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Australia sepakat untuk memperkuat kerja sama tentang Pilot ‎Pertukaran Pengembangan Keterampilan Indonesia-Australia.‎
 
Kesepakatan Indonesia - Australia itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (as Amended) ‎oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Anwar Sanusi dan Duta Besar Australia untuk Indonesia, Penny William ‎PSM di Jakarta, Jumat (25/8/2023).‎
 
Sekjen Anwar dalam sambutannya mengatakan, MoU yang baru ini merupakan perubahan atas MoU ‎on the Indonesia-Australia Skills Development Exchange Pilot Project, di bawah kerangka kerja sama ‎Indonesia-Australia Comprehensive Economics Partnership Agreement (IA-CEPA) yang telah ditandatangani ‎pada 4 Maret 2019 silam. 
 
 
Pilot Project itu ditujukan untuk membuka peluang pertukaran individu yang memiliki keterampilan. Untuk dapat bekerja dalam waktu jangka pendek 6 bulan di perusahaan yang berdomisili di Indonesia atau ‎Australia. 
 
Sehingga, dapat melatih dan meningkatkan keterampilan mereka dengan bekerja di sektor ‎tertentu sesuai latar belakang keahliannya.‎
 
‎"Namun, selama sekitar 4 tahun MoU ini diberlakukan, penerapannya mengalami beberapa kendala dan ‎tantangan, termasuk adanya pandemi Covid-19 dan border restriction. Sehingga, implementasi dari MoU ‎itu belum dapat berjalan secara maksimal. Untuk mendapatkan manfaat dan memenuhi target kuota ‎Pilot Project ini yang disepakati  pihak Australia maupun Indonesia," ungkap Sekjen Anwar.‎
 
 
Menyadari adanya tantangan dan kendala dalam penerapannya, pemerintah kedua negara yang ‎dikoordinatori secara bersama oleh Kementerian Perdagangan RI dan Department of Foreign Affairs and ‎Trade of Australia berinisiatif.
 
Untuk melakukan review terhadap MoU ini sebagai salah satu usaha. Guna ‎memperbaiki proses dan mekanisme Pilot, agar sesuai dengan peraturan yang berlaku di masing-masing ‎negara. Sehingga, MoU ini lebih memberikan keuntungan dan mudah untuk diterapkan.‎
 
‎"Alhamdulillah atas kerja sama seluruh pihak terkait bersama-sama dengan kami Kemnaker. Yaitu, dari Kementerian Perdagangan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, para pengusaha dari KADIN dan APINDO, serta tentu saja dukungan dari ‎Pemerintah Australia, pembahasan review MoU ini dapat terselesaikan," tuturnya. 
 
 
Dia mengatakan, dalam MoU yang baru ini terdapat beberapa hal penting yang telah disepakati oleh kedua ‎belah pihak. Antara lain memungkinkan individu yang memiliki keterampilan sesuai, untuk ditempatkan pada ‎perusahaan antara Indonesia dan Australia di sektor tertentu sampai dengan 12 (dua belas) bulan; ‎memfasilitasi pertukaran untuk berbagi keterampilan dan pengalaman kerja praktis, serta memperkuat ‎pemahaman praktik bisnis, pemerintahan dan budaya di kedua negara.‎
 
Selain itu, memperkuat kerja sama antara lembaga pemerintah dua negara dalam pengembangan ‎keterampilan kolaboratif; dan memungkinkan pelaku usaha untuk menyediakan pelatihan dan pengalaman ‎berbasis tempat kerja, yang ditargetkan kepada karyawan untuk meningkatkan kompetensi keterampilan.‎
 
Lebih lanjut dia mengatakan, pada perubahan MoU ini pemerintah kedua negara juga telah menyepakati ‎penambahan beberapa sektor dalam pertukaran pengembangan keterampilan ini.
 
 
Sehingga, meliputi ‎layanan keuangan dan asuransi; pertambangan, teknik dan layanan teknis terkait; media informasi dan ‎layanan telekomunikasi; layanan terkait pariwisata dan perjalanan; ekonomi kreatif; agribisnis dan ‎pengolahan makanan; dan ekonomi hijau. 
 
Dalam penerapannya, kedua negara melibatkan peran dari ‎pengusaha yang merupakan anggota dari Business Peak Body (BPB).‎***
 
 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat