: Cukup memprihatinkan, kalangan guru honorer SLTA sederajat di NTB mengeluhkan nasibnya. Pasalnya sejak Juli hingga Oktober 2022 belum dibayarkan. Tentu saja kondisi yang dialami oleh pahlawan tanpa tanda jasa ini cukup memprihatinkan.
Salah seorang guru di Lombok Barat yang tidak mau disebutkan namanya membenarkan jika selama 4 bulan gajinya bersama guru-guru lainnya belum dibayarkan.
“Tentu berdampak pada kebutuhan sehari-hari kami sekeluarga karena gaji kami belum dibayarkan. Harapan kami semua agar segera bisa dicairkan untuk memenuhi kehidupan sehari-hari,” katanya Jumat (21/10).
Baca Juga: DPR RI Prihatin 193 Ribu Guru Honorer Belum Dapat Kepastian Status
Menyikapi hal ini menyatakan, gaji guru yang dihitung dari jumlah jam mengajar (JJM) pihaknya sudah sudah membuatkan membuatkan surat perintah membayar (SPM) ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB. Selanjutnya dilakukan proses pengajuan pembayaran honor.
Baca Juga: Karena Pentingnya Kualitas SDM Papua, Pemda Teluk Wondama Naikkan Gaji Guru Honorer
Jadi tak perlu khawatir, Insya Alloh berharap pekan ini bisa gaji guru berdasarkan JJM ini bisa dicairkan,” kata Jaka.
Jaka meluruskan, jika gaji guru berdasarkan JJM yang belum dibayarkan tersebut selama tiga bulan saja dan bukan empat bulan. Untuk pembayaran honor guru JJM untuk bulan September dibayarkan Oktober.
Karenanya proses pengajuan juga dilakukan pada Oktober untuk honor bulan September. Begitu juga dengan selanjutnya, honor Oktober itu dibayarkan pada November. Kita berharap agar proses pencairannya tidak ada kendala,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan, terlambatnya pembayaran JJM guru honor lebih disebabkan adanya perubahan data. Di mana sekitar 2 ribu lebih guru PPPK di NTB yang belum singkron usulan dari masing-masing kabupaten dan kota. ***