unescoworldheritagesites.com

Saksi dari KONI Pusat Perkuat Posisi Ketua Umum PB PTMSI dalam Gugatan Merek di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat - News

Ketua Bidang Pembinaan Hukum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat Widodo Sigit Pudjianto (batik hijau) saat menjadi saksi dalam sidang perkara gugatan merek PB PTMSI di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Kamis (24/10/2024). (Gungde Ariwangsa)

: Ketua Bidang Pembinaan Hukum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat Widodo Sigit Pudjianto membenarkan, Pengurus Besar Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PB PTMSI) dalam hal surat menyurat dengan KONI Pusat selalu menggunakan kop, merek dan logo PB PTMSI.

Widodo Sigit Pudjianto juga membenarkan, dalam kop surat itu juga tertera alamat Gedung Direksi Gelora Senayan, Jalan Sudirman Pintu I, Senayan, Jakarta yang merupakan alamat kantor PB PTMSI.

Keterangan itu diberikan Widodo Sigit Pudjianto saat menjadi saksi pada sidang lanjutan perkara gugatan merek PB PTMSI di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Kamis (24/10/2024).

Widodo Sigit Pudjianto menjadi saksi yang diajukan oleh pihak Ketua Umum PB PTMSI Peter Layardi Lay yang digugat oleh Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) PTMSI Oegroseno.

“Terkait merek apakah dalam hal surat menyurat yang dilakukan oleh pengurus PB PTMSI kepada KONI Pusat apakah dalam kop surat selalu tercantum logo dan merek PB PTMSI,” tanya Yulius Lende Umbumoto SH, Kuasa hukum Ketua Umum PB PTMSI Peter Layardi Lay dalam sidang itu.

“Yang saya tahu dari dulu, setiap kirim surat menyurat menggunakan merek dan logo PB PTMSI,” kata Widodo Sigit Pudjianto menjawab.

“Di dalam logo dan merek PB PTMSI itu tertera alamat Gedung Direksi Gelora Senayan, Jalan Sudirman Pintu I, Senayan, Jakarta. Alamat kantor apa itu,” tanya Yulius Lende Umbumoto lagi.

“Kantor KONI Pusat,” ujar Widodo Sigit Pudjianto.

Ditanyakan lagi oleh Yulius, “Apakah PB PTMSI juga berkantor di sana?”

“Ya PB PTMSI berkantor di Gedung KONI Pusat,” tegas Widodo Sigit Pudjianto yang akrab disapa Sigit.

Menyinggung tentang pemakaian merek dan logo PB PTMSI itu Sigit juga menegaskan sejak dulu sampai saat ini masih terdaftar di KONI Pusat. “Masih seperti yang dulu-dulu,” katanya.

Ketika Yulius menanyakan, “Apakah saksi mengetahui logo dan merek tersebut terdaftar secara resmi di Dirjen HAKI?” Sigit mengatakan, “Sesuai laporan ada.”

Dalam keterangannya Sigit juga menyatakan, tidak ada induk organisasi cabang olahraga tenis meja yang terdaftar dan diakui KONI Pusat selain PB PTMSI. “PB PTMSI adalah anggota KONI selain itu tidak ada,” ujarnya.

Ketika ditanya siapakah Ketua Umum PB PTMSI saat ini yang sah menurut saksi, Sigit menyatakan Peter Layardi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat