unescoworldheritagesites.com

Tradisikan Kenakan Uniform Korpri saat 8 Pejabat Dilantik, Menpora Amali Ingatkan Setia Sumpah dan Janji ASN - News

Menpora RI Zainudin Amali mentradisikan kepada pejabat yang dilantik di kementerian yang dipimpinnya selalu mengenakan uniform atau seragam Korpri saat melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat pimpinan tinggi pratama di llngkungan Kemenpora (AG Sofyan)

 
: Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali mentradisikan kepada pejabat yang dilantik di kementerian yang dipimpinnya selalu mengenakan uniform atau seragam Korpri saat melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat pimpinan tinggi pratama di Llngkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga di Auditorium Wisma Menpora, Senayan, Jakarta, Jumat (24/2/2023) .
 
"Dengan memanjatkan puji syukur kehadiran Allah SWT atas taufik dan hidayahnya maka pada hari ini Jumat, saya Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia dengan ini secara resmi melantik saudara-saudara dalam jabatan yang baru di lingkungan Kemenpora," ucap Menpora Amali dihadapan 8 pejabat pimpinan tinggi pratama Kemenpora.
 
"Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan. semoga Allah SWT Tuhan YME bersama kita," imbuh Menpora Amali.
 
 
Seperti diketahui Menteri di Kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin yang baru saja terpilih sebagai Wakil Ketua Umum PSSI ini melakukan tradisi pelatikan pejabat selalu menggunakan baju Korpri dari yang sebelumnya PSL (Pakaian Sipil Lengkap).
 
"Sejak saya menjadi menteri, setiap pelantikan pejabat menggunakan baju kebanggaan bagi seluruh PNS, baju Korpri seperti yang saya gunakan ini" tutur Menpora Amali.
 
Menteri Amali menegaskan penggunaan baju Korpri memiliki makna yang dalam, yang harus selau diingat dan menjadi pegangan setiap PNS yang menempati jabatan yang baru.
 
 
"Ada makna terkandung didalamnya, saudara-saudara sebagai pejabat, sebagai ASN, sebagai birokrat harusnya selalu ingat akan sumpah dan janji, baik sejak diangkat menjadi ASN dan ketika menjadi pejabat seperti hari ini," tegasnya.
 
Menpora Amali mengingatkan tugas utama pejabat dan ASN maupun PNS adalah mengabdi untuk kepentingan bangsa dan negara serta bertanggung jawab atas jabatannya.
 
"Tugasnya adalah mengabdi, karena setiap pejabat, ASN, maupun PNS tugas pertamanya adalah mengabdi. Mengabdi untuk kepentingan bangsa dan negara. Yang kedua adalah melayani sesuai tupoksinya dan ketiga adalah bertangungjawab atas jabatan dan tupoksinya," urainya.
 
 
Menpora Amali berharap para pejabat selalu ingat dengan janji dan target yang akan dicapai seperti saat mengucapkan janji dan penandatangan perjanjian kinerja.
 
"Saya harap saudara-saudara akan selalu mengingat secara terus menerus.  Nanti akan ada perjanjian kinerja yang juga menjadi dasar apa yang harus dicapai, target-target yang harus dicapai pada setiap tahun dan semesternya itu menjadi janji. Jika janji tidak dilaksanakan, itu menjadi hutang kepada bangsa dan negara," pungkas Menpora Amali.
 
Dalam moment pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat pratama, bertindak sebagai saksi adalah Sesmenpora Gunawan Suswantoro dan Deputi Pengembangan Pemuda Asrorun Ni'am Sholeh. 
 
 
Turut hadir para pejabat Eselon I,II, para Staf Khusus, Staf Ahli dan Tenaga Ahli Menpora. (ben)
 
Adapun 8 nama pejabat pratama yang dilantik dan diambil sumpah jabatan, yakni: 
 
1. Yayat Suyatna, diberhentikan dari jabatan Kepala Bagian Evaluasi dan Penilaian Kinerja, diangkat dalam jabatan Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi.
 
2. Triyono, diangkat dalam jabatan Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Umum pada Sekretariat Kementerian Pemuda dan Olahraga.
 
 
3. Mulyani Sri Suhartuti, diangkat dalam jabatan Asisten Deputi Wawasan Pemuda pada Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda.
 
4. Khairil Adha, diberhentikan dari jabatan Kepala Bidang Penelusuran dan Pemetaan Potensi Kewirausahaan Pemuda diangkat dalam jabatan Asisten Deputi Kemitraan Pemuda pada Deputi Bidang Pengembangan Pemuda.
 
5. Hendro Wicaksono, diangkat dalam jabatan Asisten Deputi Kewirausahaan Pemuda pada Deputi Bidang Pengembangan Pemuda.
 
 
6. Ferry Hadju, diberhentikan dari jabatan Kepala Bidang Sentra dan Perkumpulan Olahraga, diangkat dalam jabatan Asisten Deputi Olahraga Pendidikan pada Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga.
 
7. Muhammad Aziz Ariyanto, diberhentikan dari jabatan Kepala Bidang Olahraga Prestasi Daerah, diangkat dalam jabatan Asisten Deputi Tenaga dan Organisasi Keolahragaan pada Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga.
 
8. Anwar, diberhentikan dari jabatan, Kepala Bidang Peningkatan Mutu Pelatih dan Instruktur diangkat dalam jabatan Asisten Deputi Standardisasi, Akreditasi, Sertifikasi, Prasarana dan Sarana Olahraga pada Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat