Oleh: Dr Edy Purwo Saputro, SE, MSi
: Daya saing merupakan kata kunci dalam pasar global yang dikonotasikan dengan harga yang kompetitif. Persepsian terhadap harga kompetitif tentu berbeda dengan harga yang murah karena memang harus dibedakan sedari awal agar tidak terjadi salah persepsi di benak publik.
Terkait ini, tidak bisa dipungkiri bahwa indeks daya saing setiap tahunnya harus dievaluasi sehingga pemerintah berkepentingan untuk melihat kemampuan produk nasional bertarung di pasar global. Selain itu, pemerintah melalui departeman terkait di semua sektor juga berkepentingan untuk memetakan semua daya saing produk nasional agar bisa dilakukan skala prioritas pembenahan dan perbaikan sehingga semua produk di semua lini bisa diselaraskan dengan kepentingan ekspor untuk mendulang devisa.
Baca Juga: Sinergi Ekonomi
Pasar global memang berorientasi untuk memacu penerimaan devisa melalui kinerjanya di ekspor. Artinya, besaran angka ekspor memang harus lebih tinggi dibanding besaran angka impornya. Jadi, teoritisnya menegaskan jika besaran ekspor lebih tinggi maka hal ini akan berpengaruh terhadap surplus negara perdagangan dan sebaliknya jika impornya lebih besar dibanding ekspor maka neraca perdagangan menjadi defisit.
Bahkan, situasi ini akan semakin runyam karena negara pembayaran juga terpengaruh. Padahal, kondisi ini juga sangat rentan jika akumulasi hutang luar negeri semakin membengkak. Terkait hal ini maka kalkulasi terhadap besaran ekspor – impor yang berpengaruh terhadap nilai neraca perdagangan, implikasinya terhadap neraca pembayaran tidak bisa diremehkan.
Baca Juga: Pertumbuhan
Kalkulasi terhadap semua daya saing produk dan juga kepentingan untuk memacu daya saing produk non-unggulan menjadi catatan penting, termasuk juga relevansinya di era otda saat ini karena semua daerah sejatinya memiliki produk yang bisa dikemas untuk berdaya saing secara global. Bahkan, sekian tahun periode otda seharusnya memang tiap daerah memetakan potensi daya saing produknya sehingga setiap daerah bisa bertarung di pasar global dan dapat menghasilkan yang terbaik bagi daerahnya.
Bukankah saat ini pemerintah juga telah memberikan berbagai regulasi dan kebijakan yang memberikan di semua daerah untuk berkontribusi kepada perbaikan ekonomi, tidak hanya di daerah tapi juga secara nasional. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi semua daerah di era otda ini untuk tidak mampu memberikan kontribusi yang terbaik bagi daerahnya pada khususnya dan bagi negara pada umumnya.
Baca Juga: Kepala Daerah
Jadi, semua daerah harus berlomba-lomba memacu semua potensi yang terbaik yang ada di daerahnya sehingga bisa berkontribusi terhadap geliat ekonomi yang kemudian dapat memberikan dampak sistemik terhadap perekonomian domestik dan nasional. Artinya di era dengan keleluasaan yang diberikan kepada semua daerah menjanjikan untuk mampu bertarung dan bersaing sehingga semua daerah memberikan kontribusi, termasuk aspek penerimaan dari sektor perpajakan. Jadi, daerah berkepentingan untuk berkontribusi dari aspek sosial ekonomi tanpa terkecuali sehingga harapan peningkatan kesejahteraan bisa dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan.
Harapan tersebut tentu tidak bisa hanya dibebankan kepada daerah semata tetapi ini juga harus diselaraskan dengan kebijakan pusat, termasuk juga sinergi antar departeman agar harapan terhadap peningkatan daya saing dan kontribusi daerah bisa benar-benar dapat dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan. Semua daerah yang ada, baik di pedesaan maupun di perkotaan berkepentingan untuk memacu daya saing produknya dan tentunya juga harus melakukan pemetaan terhadap semua potensi yang ada. Harapannya tidaklah terlepas dari kepentingan membangun daya saing produk asli daerah dan juga komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan di daerah yang kemudian berdampak secara nasional. ***
* Dr Edy Purwo Saputro, SE, MSi - Dosen Pascasarjana di Universitas Muhammadiyah Solo
Kantor: Jl. A. Yani, Tromol Pos 1, Solo 57102, Telp HP/WA: 081-5670-1515