unescoworldheritagesites.com

Urgensi Digitalisasi - News

Dr Edy Purwo Saputro, SE, MSi, Dosen Pascasarjana di Universitas Muhammadiyah Surakarta (Ist)


Oleh: Dr Edy Purwo Saputro, SE, MSi 
: Belum berselang lama dari peringatan kemerdekaan ternyata republik ini sudah gaduh di balik agenda pilkada, terutama terkait niatan rekayasa kembali pencalonan dari anak Jokowi. Hal ini tentunya ironis dikaitkan tema HUT ke-79 tahun 2024 yaitu "Nusantara Baru, Indonesia Maju".

Padahal, tema ini selaras dengan era digitalisasi yang menandai modernisasi yang terjadi di semua aspek tanpa ada terkecuali. Oleh karena itu, tidak ada alasan untuk menolak hadirnya realitas kemajuan peradaban dengan hadirnya digitalisasi di semua lini termasuk di sektor yang kian jamak terjadi yaitu keuangan.

Jadi, beralasan jika tema "Nusantara Baru, Indonesia Maju" secara tidak langsung menyisakan peluang dan tantangan untuk bisa menciptakan berbagai kemudahan,  kenyamanan dan kecepatan tanpa mengabaikan dari pentingnya jaminan keamanan terhadap semua model layanan digitalisasi. Pastinya, era digitalisasi memang menjanjikan kemajuan dan selaras dengan tema Indonesia Maju di era self-service technologies yang berbasis layanan mandiri di semua lini kehidupan.

Baca Juga: BUMN Pasca 79 Tahun Merdeka

Era digitalisasi tidak menjamin keamanan mutlak karena ada celah yang mampu dibobol para peretas termasuk misalnya sejumlah kasus pembobolan data dan keuangan kemarin. Beralasan pada pertemuan G20 Labour and Employment Ministers Meeting (LEMM), yakni The G-20 Policy Recommendations for Sustainable Growth and Productivity in Human  Capacity Development through Strengthening Community-Based Vocational Training (CBVT) di Jimbaran, Bali Rabu 14 September 2022 lalu menegaskan tentang pentingnya berbagai upaya peningkatan kapasitas SDM di tengah digitalisasi.

Di satu sisi digitalisasi memberi kepastian terhadap kemudahan, kenyamanan, dan kecepatan meski di sisi lain ada risiko dan dehumanisasi karena peran SDM tergantikan dengan sumber daya robotik. Era digitalisasi harus dicermati karena ada dualisme,  termasuk misal dari sektor perbankan dan pelaksanaan demokrasi di era digital.

Digitalisasi menarik dikaji karena tidak saja terkait keamanan, tetapi juga keamanan data sehingga digitalisasi tidak hanya transformasi dari layanan tradisional – offline ke model layanan modern – online. Digitalisasi tidak dapat lagi ditawar sehingga adopsi teknologi
menjadi kewajiban, tidak saja kecepatan, kemudahan dan kenyamanan layanan tapi juga perlu diwaspadai keamanan dan risiko. Selain itu, pertimbangan risiko human error dan technical error perlu diwaspadai karena fakta menunjukan sejumlah kasus yang muncul kian berkembang.

Baca Juga: Merdeka Itu 'Klik'

Kebocoran data haruslah diantisipasi kemungkinan terjadi lain waktu. Bagaimanapun juga kejahatan digital akan muncul dan karenanya perlu kecermatan dan kewaspadaan bersama, tidak saja perbankan tapi juga nasabah. Oleh karena itu kejahatan perbankan yang berdampak terhadap raibnya dana nasabah harus dicermati, baik karena kasus skimming, phising atau kejahatan internal – eksternal akibat layanan digitalisasi.

Kebutuhan terhadap digitalisasi di masa depan sepertinya semakin mendesak sehingga hal ini berpengaruh terhadap transformasi keperilakuan, bukan hanya bagi produsen tapi juga konsumen dan semua pihak. Oleh karena itu, kebutuhan investasi digitalisasi terus  meningkat setiap tahun, bukan saja untuk keperluan investasi semata tetapi juga tuntutan maintenance-nya. Realitas ini menjadi pembenar ketika peran uang kini tereduksi karena digitalisasi memakai Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK) dengan basis data menggunakan card-based, chip-based, server based.

Sektor perbankan juga tidak dapat mengelak dari tuntutan modernitas layanan digitalisasi dan karenanya kebutuhan terkait investasi di bidang digitalisasi terus meningkat. Dana belanja teknologi, informasi dan komunikasi (TIK) BCA pada tahun 2020 dan 2021 Rp.5,2 triliun, Bank Mandiri di 2020 Rp.3,24 triliun dan target tahun 2021 Rp.2 triliun, BRI di tahun 2020 dan 2021 Rp.3,5 triliun, BTN di 2020 dan 2021 sebesar Rp.0,5 triliun. Alokasi itu semua tidak lepas dari tuntutan layanan digitalisasi dan juga kebutuhan terhadap  maintenance-nya

Baca Juga: Penguatan Ekonomi Nasional

Kajian dampak positif transaksi digital pada perekonomian bukan hanya opini semata seperti yang diuraikan diatas tetapi menjadi salah satu isu menarik dan temuan sejumlah riset empiris menguatkan argumen peran transaksi digital dalam memajukan ekonomi bisnis, meskipun di sisi lain ancaman resikonya tetap harus direduksi. Riset Kamil (2022)
menjelaskan kemampuan finansial, kemudahan dan keamanan berpengaruh signifikan positif terhadap penggunaan layanan fintech di Indonesia (area Jabodetabek melibatkan sampel pengguna cashless payment yaitu Go-pay, Grab-pay, Dana, LinkAja, TapCash, Ovo, T-Cash, dll).

Jadi, tema HUT ke-79: "Nusantara Baru, Indonesia Maju" tentu tidak bisa terlepas dari realitas digitalisasi di era now yang menjanjikan Indonesia Maju. Jadi, Indonesia Maju tidak perlu direcoki dengan merekayasa demokrasi demi dinasti tertentu. ***

* Dr Edy Purwo Saputro, SE, MSi - Dosen Pascasarjana di Universitas Muhammadiyah Solo

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat