Oleh: Syamsudin Walad
: "Biasanya datang itu ramai-ramai, terakhir begitu mau pergi ditinggal ramai-ramai." Kalimat itu keluar dari mulut Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat membuka Kongres III Partai NasDem, Minggu (25/8/2024) di JCC Senayan.
Dalam sambutannya, Jokowi sempat menyinggung soal pihak yang datang ramai-ramai dan ketika pergi juga ditinggal ramai-ramai. "Biasanya datang itu ramai-ramai, terakhir begitu mau pergi ditinggal ramai-ramai, tapi saya yakin itu tidak dengan Bapak Surya Paloh, tidak dengan Bang Surya dan tidak juga dengan NasDem," kata Jokowi.
Kalimat yang keluar dari mulut Jokowi itu seakan mengisyaratkan kekhawatiran Jokowi bila nanti masa jabatan presidennya berakhir, dirinya bakal ditinggalkan.
Jokowi tampak mulai merasa ditinggalkan saat revisi UU Pilkada di DPR dibatalkan. Padahal bila revisi itu di-gol-kan, kemungkinan anaknya yang bernama Kaesang bakal bisa maju di Pilgub Jawa Tengah.
Baca Juga: Pimpinan Sementara DPRD DKI Minta 11 Fraksi Segera Isi Nama Anggota untuk AKD
Seperti diketahui belakangan Jokowi berusaha membangun dinasti politik. Setelah sukses mengusung Gibran jadi wakil presiden lewat putusan MK yang kontroversi. Belum lama Jokowi kembali mendorong MK untuk mengesahkan syarat usia pencalonan kepala daerah Provinsi dibawah 30 tahun. Lewat tangan-tangannya Jokowi menggugat MK untuk mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah.
Beruntung MK saat ini bukan lagi dipimpin ipar Jokowi. MK memutuskan tentang syarat calon berusia paling rendah 30 tahun, 30 tahun untuk calon gubernur dan 25 tahun untuk calon wali kota dan wakil wali kota, termasuk bupati dan wakil bupati, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat 2 huruf d terhitung sejak penetapan pasangan calon,
Gagal di MK, Jokowi lewat tangan-tangannya di parlemen berusaha menyasar DPR. Pemerintah mengajukan Revisi UU Pilkada yang memungkinkan usia dibawah 30 tahun. Hal ini nyaris disahkan setelah Baleg meng-acc untuk disahkan di sidang Paripurna. Sayangnya demo elemen masyarakat dan mahasiswa yang terjadi besar - besaran membuat DPR gagal menggelar sidang paripurna pada Kamis (22/8/2024) karena tidak qourum. Dan Revisi UU Pilkada batal disahkan.
Baca Juga: Gelar Pesta Rakyat, Upaya Tiga Roda Spareparts Tingkatkan Solidaritas Pengguna Motor Roda Tiga
Batalnya dan tak ada pergerakan untuk tetap memaksakan Revisi UU Pilkada oleh DPR yang mengubah ambang batas usia Kepala Daerah tampaknya mengecewakan Jokowi. Disinilah kemudian Jokowi merasa ditinggalkan. Karena biasanya DPR memaksakan demi kepentingan penguasa.
Pada moment ini Jokowi sepertinya memang merasa ditinggalkan. Meski sejumlah pihak membantahnya.
Politikus Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menafsir kalimat Presiden Jokowi yang membahas soal pihak yang datang ramai-ramai dan ketika pergi juga ditinggal ramai-ramai. Doli mengatakan apa yang disampaikan Jokowi adalah pesan agar semuanya tetap kompak.
"Kalau saya menanggapinya itu pesan moral untuk kita semua, agar kita tetap harus solid, bisa membangun sinergi, karena kemarin kita dalam kontestasi pemilu itu beda pilihan tapi sudah selesai sudah terpilih presiden dan wakil presiden yang baru," kata Doli di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (26/8/2024).