Oleh Sugiyanto (SGY) EmikS
SUARAKARYA.ID: Harus diakui, Anies Rasyid Baswedan sebelumnya memang menjadi salah satu tokoh sentral dalam panggung politik nasional. Namun, kini Anies menghadapi kenyataan pahit setelah kekalahannya dalam Pilpres 2024 dan kegagalannya untuk berpartisipasi dalam Pilkada DKI Jakarta.
Situasi ini tentu menjadi pukulan telak bagi Anies dan para pendukungnya. Namun, alih-alih terus menyerangnya, mungkin sudah saatnya kita memberikan ruang bagi Anies untuk merefleksikan kegagalannya dan menyusun kembali langkahnya ke depan.
Setiap kekalahan politik, khususnya di tingkat nasional, pasti membawa kekecewaan yang mendalam. Ketika Anies mengungkapkan kritik terhadap partai-partai yang dianggapnya tersandera atau pandangan lainnya, kita perlu memahami bahwa ini mungkin adalah bagian dari proses penyesuaian diri dengan realitas baru.
Baca Juga: SGY: Kritik Rocky Gerung Terhadap Kebijakan Pj Gubernur DKI Baik Asal Untuk Kepentingan Masyarakat
Kritik tersebut, meskipun tidak selalu tepat, mungkin adalah bentuk dari ekspresi frustrasi. Menyerang balik hanya akan memperkeruh suasana dan menambah beban emosional bagi Anies Baswedan.
Sebagai lawan politik atau publik yang kritis, sikap bijak adalah dengan tidak merespons secara berlebihan. Menghormati hak Anies untuk berekspresi adalah langkah yang lebih matang dibandingkan menyerangnya. Dengan memberi ruang, kita juga menunjukkan kematangan berdemokrasi dan kebesaran hati sebagai bangsa.
Wacana Mendirikan Partai Baru
Belakangan ini, muncul spekulasi bahwa Anies akan mendirikan partai politik baru sebagai upaya bangkit dari kekalahan. Secara teoritis, langkah ini masuk akal sebagai strategi untuk tetap relevan di panggung politik.
.Baca Juga: Siaran Langsung Duel Oleksandr Usyk Vs Daniel Dubois Dipegang Megogo
Namun, secara praktis, tantangannya sangat besar. Aturan main politik di Indonesia mensyaratkan bahwa partai yang ingin mengusung calon presiden dan wakil presiden harus memiliki minimal 20 persen kursi di DPR RI.
Jika Anies mendirikan partai baru setelah kekalahannya, partai tersebut masih harus bertarung untuk mendapatkan kursi dalam Pemilu 2029, yang sekali lagi akan diadakan secara serentak. Ini berarti, tanpa kursi di DPR RI, peluang Anies untuk maju di Pilpres 2029 sangat kecil, kecuali ada perubahan signifikan dalam aturan pemilu.
Realitas 2034 sebagai Peluang
Melihat kompleksitas dan tantangan politik yang ada, mungkin realistisnya Anies baru akan memiliki peluang untuk kembali mencalonkan diri pada Pilpres 2034. Namun, peluang ini juga sangat bergantung pada apakah partai barunya, jika benar didirikan, mampu lolos dari parliamentary threshold sebesar 4 persen pada Pemilu 2029.