unescoworldheritagesites.com

Salam Presisi 77 Tahun Polri Bangun Indonesia termasuk Warga Kota Sorong Papua Barat Daya - News

Yacob Nauly - Salam Presisi 77 Tahun Polri Bangun Indonesia  termasuk Warga Kota Sorong Papua Barat Daya (Redaksi suarakarya.id)



Oleh : Yacob Nauly

:  Luar biasa. Polri memperkuat  Prediksi, Responsibilitas,Transparansi dan Berkeadilan  disingkat Presisi untuk bangun Indonesia.

Terbukti  dasar Presisi kepolisian itu membuat  warga Kota Sorong Papua Barat Daya aman dalam menjalankan kehidupan ekonominya usai Pandemi.

Polri  seperti diketahui  mempunyai moto Rastra Sewakotama. Yang artinya Abdi Utama bagi Nusa Bangsa.

Baca Juga: Syukuran dan Tebar Kebaikan di Momen Idul Adha Persiapan Start Up Kilang - Doa dan Santunan Anak Yatim

Institusi Polri mengemban tugas-tugas kepolisian negara di seluruh wilayah Indonesia.

Dalam hal ini memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Menegakkan hukum. Lalu memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Karena  itu  kualitas personel SDM Polri harus  ditingkatkan untuk memiliki  kinerja yang mumpuni. 

Dari pandangan tersebut dirasa personal Polri harus maksimal dalam implementasi untuk merealisasikan tugas-tugasnya.

Karena  itu individu personal Polri harus mempertajam Prediksi. Atau  proses memperkirakan secara sistematis.

Tentunya tentang sesuatu yang paling mungkin terjadi di masa depan. Berdasarkan  informasi masa lalu dan sekarang yang dimiliki.

Maksudnya agar kesalahan (selisih antara sesuatu yang terjadi dengan hasil perkiraan) dapat diperkecil.

Lantas, Responsibilitas (responsibility) harus dimiliki personal anggota Polri.

Ini sebuah  konsep yang berkenaan dengan standar profesional. Dan kompetensi teknis yang dimiliki administrator (birokrasi publik) dalam menjalankan tugasnya.

 Administrasi negara dinilai responsibel apabila pelakunya memiliki standard profesionalisme atau kompetensi teknis yang tinggi.

Transparansi berasal dari kata transparan yang memiliki arti  tembus cahaya ; tembus pandang ; bening.

Artinya apa yang dilakukan personel Polri harus transparan demi keberhasilan pembangunan bangsa ke depan.

Berkeadilan.
Kata “berkeadilan” dapat diterjemahkan sebagai “memberikan bobot yang sama. Tidak berat sebelah. Berpihak kepada yang benar, sepatutnya dan tidak sewenang-wenang”.

Secara  natural, senantiasa akan selalu ada jarak antara pengertian keadilan berdasarkan azas equality dan need.

Baca Juga: 12 RIbu Hewan Kurban Disembelih pada Idul Adha 1444 H di Papua Barat Daya

Polri sebagai Abdi Negara tidak boleh bertindak diskriminatif terhadap masyarakat.

Tugas dan wewenang polisi

Berdasarkan Pasal 1 ayat (1) UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, berikut pengertian kepolisian:

"Kepolisian adalah segala hal yang berkaitan dengan fungsi dan lembaga polisi, serta peraturan perundang-undangan."


Tugas kepolisian

Berdasarkan Pasal 13 UU Nomor 2 Tahun 2002, tugas pokok kepolisian adalah:

• Memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat

• Menegakkan hukum

• Memberi perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat.

Selanjutnya dalam Pasal 14 UU Nomor 2 Tahun 2002, dijelaskan lebih lanjut tentang tugas kepolisian, yakni:

• Mengatur, menjaga, mengawal, dan melakukan patroli terhadap kegiatan masyarakat dan pemerintahan sesuai kebutuhan

• Menyelenggarakan segala kegiatan, terutama dalam menjamin keamanan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas

• Membina masyarakat untuk meningkatkan partisipasi, kesadaran hukum, serta ketaatan warga terhadap hukum juga peraturan perundang-undangan

• Turut serta dalam pembinaan hukum nasional

• Memelihara ketertiban dan menjamin keamanan umum

• Melakukan koordinasi, pengawasan, dan pembinaan teknis terhadap kepolisian khusus, penyidik pegawai negeri sipil, dan bentuk pengamanan swakarsa

• Melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap semua tindak pidana sesuai hukum acara pidana dan peraturan perundang-undangan lainnya

• Menyelenggarakan identifikasi serta kedokteran kepolisian, laboratorium forensik, dan psikologi kepolisian demi kepentingan tugas kepolisian

• Melindungi keselamatan jiwa raga, harta benda, masyarakat, dan lingkungan hidup dari gangguan ketertiban dan atau bencana, termasuk pemberian bantuan dan pertolongan

• Melayani kepentingan warga untuk sementara, sebelum ditangani instansi atau pihak berwenang

• Melayani masyarakat sesuai kepentingannya dalam lingkup tugas kepolisian, dan melaksanakan tugas lainnya sesuai peraturan perundang-undangan.

• Wewenang kepolisian 

Berdasarkan Pasal 15 ayat 1 UU Nomor 2 Tahun 2002, wewenang kepolisian secara umum adalah:

• Menerima laporan dan atau pengaduan

• Membantu menyelesaikan perselisihan warga yang dapat mengganggu ketertiban umum

• Mencegah dan menanggulangi tumbuhnya penyakit masyarakat

• Mengawasi aliran yang dapat menimbulkan perpecahan, serta mengancam persatuan dan kesatuan bangsa

• Mengeluarkan peraturan kepolisian dalam lingkup kewenangan administratif kepolisian

• Melaksanakan pemeriksaan khusus sebagai bagian tindakan kepolisian dalam rangka pencegahan

• Melakukan tindakan pertama di tempat kejadian

• Mengambil sidik jari dan identitas lainnya, serta memotret seseorang

• Mencari keterangan dan barang bukti

• Menyelenggarakan Pusat Informasi Kriminal NasionaL

• Mengeluarkan surat izin dan atau surat keterangan yang diperlukan dalam pelayanan masyarakat;

• Memberi bantuan pengamanan dalam sidang dan pelaksanaan putusan
<span;>pengadilan, kegiatan instansi lain, serta kegiatan masyarakat

• Menerima dan menyimpan barang temuan untuk sementara waktu.

Adapun kewenangan polisi lainnya, tercantum dalam Pasal 15 ayat (2) UU Nomor 2 Tahun 2002:

• Memberikan izin dan mengawasi kegiatan keramaian umum dan kegiatan masyarakat lainnya

• Menyelenggarakan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor

• Memberi surat izin mengemudi kendaraan bermotor

• Menerima pemberitahuan tentang kegiatan politik

• Memberi izin dan melakukan pengawasan senjata api, bahan peledak, dan senjata tajam

• Memberi izin operasional dan mengawasi badan usaha di bidang jasa pengamanan

Baca Juga: BRI Peduli Gelar Khitanan Massal kepada 200 Anak di Jakarta

• Memberi petunjuk, mendidik dan melatih aparat kepolisian khusus dan petugas pengamanan swakarsa dalam bidang teknis kepolisian

• Bekerja sama dengan kepolisian negara lain dalam menyidik dan memberantas kejahatan internasional

• Melakukan pengawasan fungsional kepolisian terhadap orang asing di Indonesia dengan koordinasi instansi terkait

• Mewakili pemerintah Republik Indonesia dalam organisasi kepolisian internasional

• Melaksanakan kewenangan lain yang termasuk dalam lingkup tugas kepolisian.

Presisi

Perkuat Presisi maksudnya, (a) agar Mempersiapkan infrastruktur dan sumber daya manusia Polri. Untuk dapat mendukung program prioritas nasional.( b). Melaksanakan pengamanan program prioritas nasional.( c). Melakukan evaluasi sistem pengamanan yang dapat menjamin program prioritas nasional.

Apa yang dimaksud dengan salam presisi?

Dikonsep oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, salam presisi merupakan kepanjangan dari prediktif, responsibilitas, transparansi dan berkeadilan.

Sedangkan Polri terdiri dari:
Macam Jenis Unit Kepolisian di Indonesia

• Korps Brigade Mobil (Brimob) .

• Gegana. ...

• 3. Densus 88. ...

• 4. SPKT. ...

• Sat-Intelkam. ...

• 6. Satreskrim. ...

• 7. Satresnarkoba. ...

• 8.Sat-Binmas.

Berapa lama polisi naik pangkat?

Mulanya,  memperoleh tingkatan Bintara dengan pangkat Brigadir Polisi Dua atau Bripda. Kemudian, dalam 4 tahun kepangkatan naik menjadi Brigadir Polisi Satu (Briptu) dan 4 tahun setelahnya kamu jadi seorang Brigadir Polisi (Brigpol).

Apa tugas Kepolisian Republik Indonesia berdasarkan pasal 30 ayat 4?

Seperti tercantum dalam Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 bahwa Polri sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat serta penegakan hukum ” kata Azis kepada Majelis Hakim yang dipimpin Ketua MK Arief Hidayat dengan didampingi Hakim Konstitusi lainnya beberapa waktu lalu.

Sinergital  Polri - TNI - Pemda

Akhir-akhir ini tindak kriminalitas di beberapa daerah cenderung mengalami peningkatan, tak terkecuali di Kota Sorong.

Berbagai tindak kekerasan dan kriminal belakangan kerap terjadi di wilayah yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Sorong.

Pemerintah Daerah Kota Sorong, tidak tinggal diam. Guna menjamin rasa keamanan bagi warganya Pemkot Sorong kolaborasi dengan  Polri -TNI.

Peningkatan patroli, penindakan pelaku kriminalitas hingga pemusnahan narkotika dan minuman keras menjadi salah satu contoh kegiatan kolaborasi itu.

Maka ini terus dilakukan oleh para pemangku kebijakan yang ada di kota Sorong.

Tentunya peningkatan rasa aman dan nyaman di Kota Sorong tidak akan dapat terlaksana dengan mudah tanpa bantuan partisipasi aktif dari masyarakat.

Untuk itu peran serta masyarakat akan sangat membantu pemerintah dan juga TNI-Polri untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dan tentram.

Berikut beberapa hal yang dapat dilakukan masyarakat dalam mengantisipasi tindak kriminalitas.

Tips Polres Sorong Kota

1. Selalu ketahui keadaan. Kenali lingkungan. Pengetahuan merupakan alat yang sangat ampuh dalam memerangi kejahatan. Edukasi dari berbagai macam individu dapat menjadi kunci terhadap semua jenis pencegahan kejahatan.

2. Bicaralah dengan para tetangga. Dengan mengenal para tetangga, Anda mengenali orang-orang yang tinggal di dalam lingkungan. Pencuri dapat memasuki rumah salah satu tetangga dan Anda mungkin tidak akan berpikir dua kali jika Anda tidak mengenal penghuninya. Jika anak dari seseorang menimbulkan gangguan terhadap rumah orang lain, Anda dapat menghubungi orang tuanya jika Anda mengenalnya.

3. Pelajari kejadian-kejadian wajar di lingkungan Anda untuk membantu mengenali ketika terdapat hal yang aneh.

4. Ketahui kejahatan-kejahatan di daerah Anda. Carilah di internet atau media massa lain untuk menyimak mengenai tindak kejahatan di sekitar Anda. Hubungi kantor polisi setempat untuk mengetahui apakah mereka dapat memberitahukan statistik kejahatan kepada Anda.

5. Bicaralah dengan penegak hukum di daerah Anda.Dengan bekerjasama dengan lembaga penegak hukum di daerah Anda. Anda dapat membantu mereka untuk selalu mengetahui mengenai lingkungan Anda. Selain itu, mereka dapat membantu memberi dukungan dan pendidikan kepada warga. Ingatlah bahwa penegak hukum ingin membantu diri Anda.

6. Jangan menghubungi nomor telepon darurat jika tidak terdapat hal yang darurat.

7. Kunjungilah kantor polisi secara langsung untuk meminta informasi.

Baca Juga: BRI Peduli Grow & Green Salurkan 2.500 Bibit Pohon Durian di Berau

Kapolres Kota ( Kapolresta) Sorong  Kombes Pol Happy Perdana Yudianto diakui warga  setempat karena pendekatannya ke TNI - Pemda dan masyarakat bagus.

Kesimpulan

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa Presesi Polri itu telah diterapkan  dengan baik di Polres Sorong Kota.

Di mana Presisi Polri adalah kebutuhan akan sebuah sistem dalam menyatukan seluruh layanan data. Lalu memberikan kemudahan dalam membuat/membangun sebuah layanan baru. Mengintegrasikan layanan yang telah ada dan membuat sebuah standarisasi layanan dari hulu hingga hilir.

"Akhirnya Salam Presisi 77 Tahun Polri Bangun Indonesia  termasuk Warga Kota Sorong Papua Barat Daya." (Sumber: Berbagai Referensi dan Observasi  lapangan). ***

Selamat Ultah Polri ke-77 tahun 2023.

Penulis Yacob Nauly. Wartawan . Wartawan Utama versi  Dewan Pers RI. Juara 2  dari 930 Wartawan Peserta Kompetisi Fellowship Journalism Program Bea Siswa S2 (Magister) diselenggarakan BRI Pusat tahun Anggaran 2021. Lolos Kompetisi Tulisan Lingkungan Hidup Institut Majalah Tempo Tahun 2020. Mantan Ketua PWI Perwakilan Sorong. Mahasiswa Magister  (S2) IAIN Sorong. Mahasiswa Magister Universitas Terbuka (UT).







Terkini Lainnya

Tautan Sahabat