unescoworldheritagesites.com

KPU Maluku Terima Anggaran Pemilu 2024 Secara Bertahap - News

KPU Maluku Terima Anggaran Pemilu 2024 Secara Bertahap (KPU Maluku)

 


: Daerah kepulauan seperti Provinsi Maluku butuh anggaran operasional yang cukup besar untuk  kegiatan Pemilu.

Pasalnya konsentrasi masyarakat umumnya bermukim di pulau-pulau.

Jarak antara satu pulau dengan pulau lainnya cukup jauh. Tentunya  kondisi itu berdampak pada mahalnya biaya transportasi.

Baca Juga: Ular Takut Garam Anggapan yang Salah

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku telah menerima anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp38 miliar dari Pemerintah Pusat.

Anggaran itu untuk persiapan pelaksanaan Pemilu tahun 2024.

Itu disampaikan Komisioner KPU Maluku Hanafi Renwarin di Ambon, Selasa (17/19/2023).

Dikatakan anggaran sebesar Rp38 miliar tersebut digunakan untuk persiapan pemilu 2024 yang pencairan dilakukan pada 2023.

Baca Juga: Sinergitas TNI AL dengan Bank Indonesia Distribusi Uang Rupiah ke Daerah 3 T

"Pada  2022 ada anggarannya, 2023 juga demikian sampai 2024. Anggarannya diturunkan tidak seluruhnya tapi bertahap. Dan 2023, Maluku terima sebesar Rp38 miliar," kata Hanafi.

Untuk anggaran Pemilu pada tahun berikutnya, ia mengaku, KPU Maluku belum mengetahui berapa angkanya yang akan diberikan Pemerintah Pusat 

"Biaya pemilu 2024 yang kita tahu hanya secara terpusat yaitu sebesar Rp76,6 Triliun untuk keseluruhan. Namun kalau untuk ke tiap daerah dan Maluku khususnya, kami belum tahu," ujarnya. 

Baca Juga: Mendagri Ajak Konsumsi Makanan Lokal Anggota DPR RI Robert Kardinal Minta Harus keluarkan Perintah

Dikatakan, untuk Rp76,6 triliun ini, rinciannya per 2023 dikucurkan ke masing-masing daerah sebesar Rp8 triliun dan 2023-2024 sebesar Rp68 triliun. 

"Nah kalau 2022 itu realisasinya hanya Rp3 triliun. Dan ada sekitar Rp4 triliun yang tidak dikucurkan, mengingat tahun anggaran yang sudah hampir selesai sehingga penggunaannya tidak maksimal," jelas Hanafi.

Hanafi menambahkan, untuk anggaran Pemilu 2024 nantinya akan dikucurkan pada Januari 2024. Anggaran tersebut akan dipakai untuk kegiatan distribusi logistik pemilu, monitoring dan tahapan lainnya. 

Baca Juga: Febri Diansyah Ngaku Belum Bisa Bertemu Syahrul Yasin Limpo di Gedung KPK

"Biaya pemilu bersumber dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN). Tapi juga ada dana bantuan dari pemerintah masing-masing daerah untuk menunjang suksesnya pelaksanaan Pemilu 2024 ini," ujar Hanafi. ***

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat