: Dugaan kuat pemasangan baliho Capres- Cawapres tertentu yang dilakukan oleh oknum aparat karena ada instruksi dari atasan menambah panjang masalah baru dalam Pemilu dan Demokrasi kita.
Pernyataan itu dikatakan Koalisi Masyarakat Sipil (KMS), Sabtu (11/11/2023).
Informasi dari beberapa sumber media masa yang menyebutkan pemasangan baliho Capres-Cawapres tertentu diduga kuat dilakukan oleh aparat di Jawa Timur, membuktikan terjadinya kondisi ketidaknetralan dalam proses Pemilu.
Baca Juga: Solo Jadi Barometer, Gerindra Solo Tidak Pasang Baliho Prabowo Bersama Gibran
"Kami menilai dalam negara demokrasi dan negara hukum, tugas dan fungsi utama aparat adalah menjalankan penegakkan hukum dan menjaga kemananan ketertiban masyarakat sesuai mandat Konstitusi UUD 1945 dan UU Polri No. 2 Tahun 2002, dan bukan terlibat politik praktis dengan mendukung salah satu kandidat presiden melalui pemasangan baliho," kata Ketua PBHI Julius Ibrani.
Pemasangan baliho oleh oknum aparat itu jelas menciderai sikap netral aparat dan merupakan bentuk kecurangan Pemilu.
"Kami memandang dugaan pemasangan baliho oleh aparat semakin menunjukkan bahwa kekuasaan Presiden Jokowi terus menggunakan semua kekuataannya untuk memenangkan anaknya dalam Pemilu 2024," kata Direktur Imparsial Gufron Mabruri.
Baca Juga: Muncul Baliho Dirinya Disandingkan dengan Prabowo, Gibran Tegaskan Tak Ada Izin Gunakan Fotonya
Sebelumnya, baliho dari lawan politik capres-cawapres tertentu justru diturunkan oleh aparat keamanan di beberapa tempat seperti di Bali dan lainnya.
Lebih parah lagi, intervensi kekuasaaan terjadi dalam ruang hukum melalui drama di Mahkamah Konstitusi terkait dugaan intervensi pada Putusan MK No. 90 tentang batas usia capres-cawapres.
Kami memandang kondisi ini membuat demokrasi dan Pemilu menjadi tidak murni dan tidak sehat karena kekuasaan menggunakan seluruh kekuatan politiknya untuk memenangkan kandidat mereka yakni dalam Pemilu 2024.
Baca Juga: Akhiri Rivalitas Suporter, Gibran Pasang Baliho Mataram Is Love di Manahan
Pemilu yang tadinya menjadi sarana kompetisi yang sehat dan membahagiakan telah tercederai dan menjadi Pemilu yang menakutkan dan menyeramkan karena kekuasaan menggunakan semua kewenangannya untuk memastikan kemenangannya dalam Pemilu nanti bahkan sebelum Pemilu dimulai.
"Kami menilai seluruh aparat pertahanan dan keamanan wajib untuk bersikap netral dan menjaga konstitusi dan bukan sebaliknya malah berpihak apalagi diperalat untuk mendukung kandidat tertentu yang justru akan mencederai Pemilu dan konstitusi itu sendiri," ucapnya.
"Kami mendesak kepada Bawaslu, Kompolnas, Komnas HAM untuk menyelidiki dugaan kuat pemasangan baliho cawapres tertentu oleh polisi di Jatim karena hal itu melanggar undang - undang dan tidak bisa dibenarkan dengan dalih dan alasan apapun. Kepada masyarakat sipil mari merapatkan barisan melawan segala bentuk kecurangan dalam Pemilu dan terus menjaga serta merawat demokrasi yang semakin hari semakin mengalami kemunduran," kata anggota ICW Agus S. ***