: Sejumlah ahli hukum tata negara (HTN) telah mengungkapkan bahwa kemungkinan pemakzulan Jokowi telah memenuhi unsur konstitusi.
Adanya peluang pemakzulan Jokowi ini berkaitan dengan keterlibatan langsung presiden dalam mendukung pasangan Prabowo Subianto dan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Menurut Lucius Karus, seorang peneliti di Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), pernyataan pemakzulan Jokowi tersebut dapat dianggap sebagai amunisi bagi DPR untuk melakukan evaluasi serius terhadap kebijakan Presiden Jokowi yang dianggap merugikan rakyat, bangsa, dan negara.
Baca Juga: Tonton 5 Drama China Terbaru yang Menampilkan Dylan Wang dalam Peran Utama!
Lucius menantang DPR untuk memastikan apakah pernyataan kekecewaan dari sejumlah politisi parlemen benar-benar berasal dari keprihatinan terhadap penyimpangan kebijakan Presiden atau hanya sekadar pernyataan politis untuk mendapatkan simpati publik.
Lucius juga menyoroti bahwa dalam konteks tahun politik, banyak pernyataan politisi didorong oleh kepentingan politik individu dan demi efek elektoral semata.
Oleh karena itu, dugaan penyimpangan kebijakan seringkali hanya dijadikan sebagai komoditas politik sesaat.
Ia menegaskan bahwa jika menurut ahli HTN sudah ada cukup alasan untuk memakzulkan Jokowi, langkah nyata harus segera diambil di parlemen untuk mengumpulkan dukungan dalam menggunakan hak angket.
Baca Juga: Drakor Tentang Isu Kesehatan Mental: Menyentuh Hati Penonton
Dari segi politik, Lucius menilai bahwa legitimasi Presiden Jokowi semakin tergerus karena sikapnya yang tidak netral dalam Pemilu 2024.
Keberpihakan presiden pada calon tertentu di pemilu dianggap melanggar posisi presiden sebagai kepala negara yang seharusnya berdiri di atas semua kelompok dalam urusan pemilu.
Ia memperingatkan bahwa keberpihakan Presiden membawa risiko terbukanya upaya mobilisasi infrastruktur kekuasaan untuk kepentingan kelompok yang didukung Presiden, yang bertentangan dengan asas pemilu yang adil dan jujur.
Ruang Senyap
Seorang pengamat politik dari UPN Veteran Jakarta menyatakan bahwa peluang untuk memakzulkan Presiden Joko Widodo semakin kecil karena pelanggaran yang dilakukannya terjadi di ruang senyap.