SUARAKARYA.ID: Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa se- Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah di Oasis Amir Hotel Jakarta, 7-11 Juli 2024 diduga dikotori dengan laporan keuangan berisi anggaran fiktif.
Laporan keuangan yang diduga fiktif itu senilai Rp52 juta , padahal tidak ada makan dan minum peserta Bimtek pada tanggal 9 Juli 2024 di Oasis Amir Hotel. Namun dalam laporan dari pihak panitia dicantumkan anggaran itu, sehingga total pembiayaan akomudasi, konsumsi dan lain- lain mencapai Rp 420 juta.
Ketua Satuan Komando Sapu Bersih Korupsi selaku Penyelenggara Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa se Kabupaten Morowali, H Hisam membenarkan bahwa telah terjadi anggaran fiktif senilai Rp52 Juta yang dibuat bagian keuangan berinisial EM.
"Ya benar telah terjadi anggaran fiktif untuk makan dan minum peserta Bimtek di Oasis Amir Hotel satu hari yakni pada tanggal 9 Juli 2024. Padahal sehari itu, kegiatan peserta ada di kantor PMD Kemendagri di Pasar Minggu, " kata H. Hisam kecewa terhadap EM yang diduga membuat lapor fiktif, sehingga merugikan negara senilai Rp 52 juta.
Hisam yang juga aktifis ini meminta Inspektorat Kabupaten Morowali melakukan penyelidikan terhadap dugaan penggunaan anggaran untuk kegiatan permakanan yang fiktif itu.
"Inspektorat Kabupaten Morowali harus segera turun menyelidiki dugaan tindak melawan hukum yang merugikan APBD Kabupaten Morowali," kata Hisam menegaskan.
Baca Juga: Tingkatkan Derajat Kesehatan, Dikes NTB Gelar Bimtek Layanan Telemedicine
Hisam menambahkan, EM telah berkali-kali didera masalah, karena bila bekerja tidak jujur dan amanah.
Lebih lanjut Hisam menambahkan,
Penyelenggara Satuan Komando Sapu Bersih Korupsi (Satkom Saber) Korupsi
Pada Kegiatan Bimtek ingin masalah dugaan anggaran fiktif ini diusut tuntas.
"Jika benar ada praktik anggaran fiktif, maka pelakunya harus ditindak tegas, agar berefek jera," ucap Hisam lagi.