SUARAKARYA. ID: Merujuk aspirasi masyarakat bawah di wilayah Jakarta Utara (Jakut) menginginkan duet Yusuf "Babah Alun" Hamka dan Ahmed Zaki Iskandar dipasangkan untuk calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada, 27 November 2024.
Usulan ini diharapkan menjadi pertimbangan yang valid bagi DPP Partai Golkar dalam memutuskan pasangan yang hendak diusung Partai Beringin pada pertarungan perebutan jabatan eksekutif Pemprov DKI di Pilkada serentak nanti.
" Temuan kami di lapangan, masyarakat di Jakarta Utara mengharapkan agar Babah Alun diduetkan dengan Ketua Ahmed Zaki Iskandar dalam perebutan jabatan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta di pemilukada nanti. Aspirasi ini juga disampaikan masyarakat di lima wilayah lainnya," ujar politisi senior H Ramly Hi Muhamad kepada Suarakarya. Id, Senin (29/7/2024).
Menurut masyarakat pemilih bawah, non partisan. Pasangan Babah Alun/ Ahmed Zaki diyakini bakal menjadi duet pemimpin Jakarta menjadi kota global yang modern.
"Pasangan ini menjadi pilihan pemimpin alternatif karena punya keistimewaan. Babah Alun punya keahlian eksekusi program kesejahteraan rakyat, sedangkan Ketua Zaki miliki pengalaman pengelolaan pemerintahan yang komplit," kata Ramly.
Ramly yakin usulan menduetkan Babah Alun/ Zaki Iskandar bakal disetujui partai politik (Parpol) Koalisi Indonesia Maju (KIM) pendukung Prabowo- Gibran.
"Bukan berarti Babah Alun- Zaki Iskandar dua-duanya dari Golkar lho. ini adalah pasangan nasional yang mengakomudasi semua kepentingan untuk membangun Jakarta lebih maju, modern dan tetap mempertahankan aspek riligus yang menjadi ciri khas Jakarta," kata Ramly.
Seperti diketahui bahwa pada Mei 2024 lalu, DPP Golkar mengeluarkan surat tugas kepada tiga kadernya untuk mengikuti ajang Pilkada Jakarta. Mereka adalah Ketua DPD Golkar DKI Jakarta Ahmed Zaki Iskandar; Wakil Ketua DPP Golkar Erwin Aksa dan Wakil Ketua DPP Golkar Ridwan Kamil.
Kemudian, pada Kamis (18/7/2024), DPP Golkar kembali mengeluarkan surat tugas kepada kader internal, Babah Alun sebagai Bacawagub Jakarta.