: Sekitar satu jam menjelang penutupan, pasangan bakal calon kepala daerah Kota Solo yang diusung PDIP, Teguh Prakosa dan Bambang Nugroho (Bambang Gage), mendaftar ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo, Kamis (29/8/2024) malam.
Keduanya bersama Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo dan ratusan simpatisan dan pengurus PDIP Solo berjalan kaki dari Kantor DPC PDIP Solo menuju Kantor KPU yang berjarak sekitar 3 km sekitar pukul 21.30 WIB. Pasangan Teguh Prakosa dan Bambang Gage tersebut tiba di Kantor KPU Solo sekitar pukul 23.00 WIB.
Mereka mengenakan pakaian lurik dan caping. Uniknya di sepanjang perjalanan juga dibacakan tembang Jawa, Macapat.
Baca Juga: Pasangan Calon dari PDIP di Pilkada Solo, Mendaftar Jelang Penutupan, Ini Alasannya
"Kami diantar oleh DPC PDIP Solo melaksanakan pendaftaran ke KPU Kota Solo, kami membawa persyaratan yang sudah diwajibkan dan semuanya sudah diterima KPU Solo," kata Teguh Prakosa yang saat ini masih menjabat sebagai Wali Kota Solo itu, usai pendaftaran
Teguh juga mengatakan pendaftaran dirinya dan Bambang dilakukan di penghujung tanggal penutupan dan malam hari. Hal ini nemaknai bahwa PDIP dan mereka berdua siap melaksanakan Pilkada serentak tanggal 27 November mendatang.
"Kami siap bertarung dengan sportif, cantik, beradu visi misi program untuk memberikan pencerahan ke masyarakat supaya yang dipilih seorang pemimpin yang tulus, tidak mencari jabatan, uang, tapi lebih memajukan Kota Solo," katanya lagi.
Baca Juga: Kejutan dari PDIP, Usung Teguh Prakosa dan Bambang Gage di Pilkada Solo
Sedangkan Bambang Gage mengatakan siap mengikuti kontestasi Pilkada Solo 2024. Pihaknya berharap mampu memenangkan Pilkada 2024.
Sementara itu, usai pendaftaran juga dilakukan umbul dongo atau doa dan pemotongan nasi tumpeng oleh Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo. Selanjutnya dilakukan acara bancakan atau membagikan nasi lengkap dengan sayuran kepada yang hadir di KPU.
Sebelumnya, Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo mengatakan munculnya nama Bambang Gage sebagai calon wali wali kota berdasarkan rekomendasi dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Baca Juga: Mundur dari Pencalonan di Pilkada Solo, Gusti Bhre Enggan Berkomentar
"Apapun keputusannya wajib untuk melaksanakan dan memenangkan," kata Rudy.
Dirinya menegaskan 20 nama bakal calon yang mendaftar di DPC PDIP Solo semuanya dilaporkan ke DPP. Tetapi, dirinya memgatakan pendaftaran bakal calon tidak hanya dilakukan di DPC tapi juga DPD dan DPP. Hal ini dikatakan Rudy, karena sebelumnya nama Bambang Nugroho tidak pernah mendaftar di DPC PDIP Solo. ***