SUARAKARYA.ID: Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menutup Rapat Kerja Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Tingkat Nasional 2024 yang digelar selama dua hari, di Bogor, 2-3 September 2024.
Rakornas UPZ diikuti 142 peserta yang terdiri atas UPZ Kementerian, UPZ Lembaga Negara, UPZ BUMN, dan UPZ Swasta.
Kegiatan Raker UPZ Baznas ini diselenggarakan berdasarkan amanah Perbaznas No.2 Tahun 2016 Pasal 44 tentang Penyusunan RKAT UPZ Tahun 2022.
Komitmen bersama Raker UPZ Baznas Tingkat Nasional 2024 ini dibacakan oleh Deputi 1 Baznas RI Bidang Pengumpulan M. Arifin Purwakananta, dan disaksikan langsung oleh Ketua Baznas RI Prof Dr KH Noor Achmad, MA, Wakil Ketua Baznas RI, Mo Mahdum.
Turut hadir Pimpinan Baznas RI Bidang Perencanaan, Kajian dan Pengembangan Dr. Zainulbahar Noor, SE, M.Ec., Pimpinan Baznas RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Saidah Sakwan, M.A., Pimpinan Baznas RI Bidang Pengumpulan Rizaludin Kurniawan MSi., Pimpinan BaznasRI Bidang SDM, Keuangan dan Umum Kol CAJ (Purn) Nur Chamdani, Pimpinan Baznas RI Bidang Koordinasi Nasional H Achmad Sudrajat, Lc, MA, Deputi 2 Baznas RI Bidang Pendistribusian Dr HM Imdadun Rahmat, MSi, serta para perwakilan dari UPZ Baznas RI.
“UPZ merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Baznas. Keduanya adalah satu kesatuan yang saling melengkapi dalam mewujudkan kesejahteraan umat,” ujar KH Noor Achmad, di Bogor, Selasa malam (3/9/2024).
Baca Juga: 97,5% Guru Percaya Baznas Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Dalam kesempatan tersebut, Kiai Noor menyoroti sejumlah masalah sosial yang memerlukan perhatian untuk dibantu, baik yang di Indonesia maupun di internasional, seperti di Palestina dan Sudan.
Lebih lanjut, Kiai Noor mengapresiasi UPZ Baznas yang telah berkontribusi besar mengumpulkan bantuan yang diamanahkan oleh para muzaki, sehingga bantuan dapat disalurkan untuk membantu berbagai permasalah social dan ekonomi.
Kiai Noor juga mengingatkan, kepada seluruh UPZ untuk terus berpegang teguh pada prinsip 3A, yaitu Aman Syariah, Aman Regulasi, dan Aman NKRI, dalam pengelolaan ZIS. Menurutnya, prinsip ini telah menjadi landasan kuat yang membuat Baznas dapat menjalankan tugasnya dengan sukses dan transparan.