: Badan Pengawasa Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solo, memetakan kerawanan di Pilkada 2024. Dari pemetaan itu, dari 5 kecamatan, 1 diantaranya masuk kategori kerawanan tinggi yakni Kecamatan Banjarsari.
Sedangkan 1 kecamatan masuk kategori sedang yakni Kecamatan Jebres. Sementara 3 kecamatan lainnya yakni Kecamatan Laweyan, Kecamatan Serengan dan Kecamatan Pasar Kliwon masuk kategori tingkat kerawanan rendah.
"Tahun 2024 ini ada Pilkada serentak di seluruh Indonesia, Bawaslu RI juga jajarannya di Bawaslu provinsi maupun Bawaslu kabupaten kota , mencoba membuat pemetaan kerawanan di setiap provinsi atau kabupaten kota," jelas Ketua Bawaslu Kota Solo, Budi Wahyono, saat peluncuran peta kerawanan Pilkada 2024 Kota Solo, Rabu (11/9/2024).
Baca Juga: Dikpol Golkar, Memaksimalkan Penggunaan Media Sosial, Saring Dulu Sebelum Sharing
Menurut Budi, kerawanan di Pilkada 2024 menjadi basis untuk kemudian melakukan pemetaan kerawanan atas segala potensi yang mengganggu atau menghambat Pilkada serentak 2024 secara demokratis.
"Kita dasarkan basis datanya dari pemilu Pilpres, pileg 2024 kemarin maupun yang di Pilkada 2020," katanya.
Menurut Budi, ada 4 dimensi yang digunakan sebagai indikator. Yakni, sosial politik, adalah penyelenggaraan pemilihan, kontestasi dan partisipasi.
Baca Juga: KPU Kota Depok Harapkan RT/RW berperan Dalam Tingkatkan Partisipasi Pemilih saat Pilkada 2024
Dari 4 dimensi tersebut dipecah lagi jadi 12 subdimensi, kemudian ada di bawahnya ada 61 indikator yang dipakai untuk menyusun peta kerawanan Pilkada 2024.
"Kira-kira indikator yang dipakai antara lain, apakah pernah ada konflik dengan peserta pemilihan di Kota Solo, apakah ada isu SARA, ujaran kebencian," jelasnya.
Selain itu, apakah ada misalnya intimidasi terhadap pemilih. Termasuk misalnya apakah pernah ada keterlambatan logistik, misalnya ketiadaan pemantau. Hal itu juga menjadi apa indikator adanya kerawanan di Kota Solo.
Sedangkan kecamatan yang masuk kategori tinggi tingkat kerawannya, Budi mengatakan ada sejumlah indikator. Seperti ada pemilih yang tidak memenuhi syarat tapi masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT), pernah muncul isu SARA.
"Disitu juga menjadi dasar kami kemudian membuat scoring apakah termasuk tinggi rendah atau sedang. Tapi secara global sesuai dengan indeks kerawanan Pemilu yang dibuat Bawaslu RI maupun provinsi, Kota Surakarta termasuk kategori kerawanan rendah," pungkasnya. ***