:: Ketua Umum Persatuan Perangkat Desa Indonesia PPDI), Moh Tahril, menekankan dalam Pilkada 2024, perangkat desa tidak berpihak atau netral. Berdasarkam aturan, perangkat desa tidak boleh berpolitik praktis.
"PPDI netral, kita tidak ke mana-mana, tapi selalu ada di mana-mana," kata Moh Tahril,di sela-sela rapat pimpinan nasional (Rapimnas) PPDI di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (28/9/2024).
Menurut Tahril, keberadaan perangkat desa, bisa mewranai Pilkada 2024 tanpa terlibat di dalamnya dan tetap menjaga netralitas.
Baca Juga: Gelar Rapimnas, PPDI Perjuangkan Kejelasan Status dan Kesejahteraan Perangkat Desa
"Kami perangkat desa ada di setiap titik desa, bahkan yang terendah. Semoga tidak memberikan hal yang negatif para calon," katanya lagi.
Tetapi, pihaknya tidak memungkiri ada oknum perangkat desa yang berpolitik praktis dengan memihak salah satu calon.
"Mungkin beberapa anggotaa, karena situasi dan kondisi politik yang dinamis. Kita tidak bisa semena-mena membuat aturan atau surat edaran tidak boleh," jelasnya.
Baca Juga: Dinilai Bersih, Mantan Kepala Desa se-Jateng, Dukung Andika Perkasa dan Hendi di Pilkada Jateng
Karena secara pribadi, perangkat desa merupakan masyarakat yang punya hak dan kewajiban dalam hal pemilihan umum.
Sementata itu, Ketua PPDI Jawa Tengah, Heri Purnomo mengatakan, pihaknya sudah membuat video netralitas perangkat desa di Jawa Tengah dalam Pilkada 2024.
"Netralitas perangkat desa ini dibuat agar pelaksanaan Pilkada 2024 di Jateng berjalan nyaman. Kalau kami di Jawa Tengah kemarin sudah membuat video netralitas perangkat desa," kata Heri.
Bentuk netraliras perangkat desa tersebut juga dilakukan di Rapimnas PPDi. Panitia tidak meminta iuran atau banruan dari calon gubernur.