unescoworldheritagesites.com

Penguatan Dukcapil dan Percepatan Transformasi Digital Nasional, Wamendagri Buka Rakornas Dukcapil di Lombok - News

Wendagri Bima Arya didampingi PJ Gubernur NTB dan PLH Firk3n Dukcapil saat membuka Rakornas 2 di Mataram, Senin (4/11). (Suara Karya/Hernawardi )

 

: Mendagri Prof Muhammad Tito Karnavian diwakili Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) II Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) di Mataram, Senin, (4/11) malam.

Rakornas II Dukcapil dengan tema Akurasi Data Kependudukan untuk Dukung Suksesnya Pilkada Serentak 2024 dan Percepatan Transformasi Digital Nasional digelar dalam Rangka Penguatan Dukcapil untuk Penerapan Beta Release Portal Administrasi Pemerintahan (PAP) dengan Nama Produk INA Gov Dalam Pelayanan Publik.

Pada Rakornas II Dukcapil kali ini dihadiri juga Penjabat (Pj) Gubernur NTB Hassanudin, perwakilan Dukcapil Provinsi, Kabupaten dan Kota Seluruh Indonesia dengan jumlahnya lebih dari 1.066 peserta. Kecuali itu Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Dukcapil Dr. Handayani Ningrum, S.E., M.Si., memberi ucapan selamat atas dilantiknya Mendagri Prof. Muhammad Tito Karnavian, pada Kabinet Merah Putih periode 2024 2029. Begitu juga pada Wamendagri Bima Arya Sugiarto dan Ribka Haluk oleh Presiden Prabowo Subianto.

Menurutnya, Rakornas 2 Dukcapil tahun 2024 di Mataram merupakan langkah strategis dalam menjabarkan 4 pilar Indonesia Emas 2045, termasuk turunan 8 agenda pembangunan dalam RPJMN 2024 – 2045. Selain itu, Astacita Presiden Prabowo Subianto, khususnya pada poin keempat, yakni memperkuat Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) Sains, Teknologi, Pendidikan, Kesehatan, Olahraga, Kesetaraan Gender serta penguatan peran perempuan, pemuda dan penyandang disabilitas.

 

Baca Juga: Pelayanan Kantor Dukcapil Kota Sorong Provinsi Papua Barat Daya Kian Membaik

Pihaknya mengklaim, memasuki awal RPJM 2024-2045 penyelenggaraan administrasi kependudukan telah mencatat kemajuan yang sangat signifikan. Salah satunya dibuktikan dengan pemanfaatan data kependudukan nasional menjadi database dalam memantapkan tata kelola pemerintahan desentralisasi dan proses demokratisasi, selain perolehan hasil dan prestasi dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan.

 

Baca Juga: Dukcapil Jakarta Pusat telah Nonaktifkan 2.989 KTP Warga Meninggal Dunia

Sekarang ini, administrasi kependudukan yang wajib bertransformasi secara modern dan global dalam skala nasional maupun internasional dihadapkan dengan tantangan seperti kompetensi sumber daya aparat nasional yang belum terstruktur dan memenuhi standar. Selain itu, penguatan peran dan fungsi data kependudukan sebagai sumber data perencanaan pembangunan, sehingga ke depannya perlu komitmen bersama terkait masaah data kependudukan oleh internal Kemendagri, kementerian/ lembaga terkait, pemerintah daerah dan kalangan pengguna data kependudukan lainnya. Terutama, dalam memanfaatkan data kependudukan sebagai dasar perencanaan pembangunan, pengambilan kebijakan dan alokasi anggaran bagi pemerintah daerah.

 

Baca Juga: Jadi Pionir Penerapan IKD, Bank Jatim Dikunjungi Ditjen Dukcapil Kemendagri dan Bank Duniapenguatanpenguatan

Untuk pencapaian ini perlu gerakan nasional peningkatan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan dan pemutakhiran data kependudukan melalui tertib administrasi kependudukan. Termasuk penyediaan sarana dan prasarana infrastruktur, server dan storage jaringan komunikasi data dan cyber security. Begitu juga dengan ketersediaan anggaran yang bersumber dari APBD dan APBN melalui amanat pasal 7A pada Undang-Undang Administrasi Kependudukan yang harus disediakan oleh pemerintah daerah dan pemerintahan pusat memerlukan dukungan dari menteri dan pemerintah daerah.

‘’Dan hal ini mohon dukungan Bapak Menteri kiranya tidak bosan-bosannya berkenan membuka jalan dengan Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Keuangan, sehingga skema anggaran DAK untuk administrasi kependudukan akan tersedia kembali,’’ ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat