: Wisata Bali, buat turis asing datang langsung kena pajak Rp150 ribu. Bali adalah salah satu destinasi wisata paling populer milik Indonesia yang menjadi favorit turis asing. Pesona dan segala keindahannya sudah mendunia. Bahkan lebih terkenal dibanding Indonesia sekalipun. Orang bule banyak yang lebih tahu Bali ketimbang Indonesia.
Tak hanya keindahan alam, Bali juga didukung seni dan kultur yang ada di dalamnya. Atmosfer yang dibangun pulau tersebut tak ayal membuat para wisatawan yang berkunjung tak akan dapat melupakan kesan yang diberikan Bali.
Bahkan, Bali mendapatkan peringkat satu destinasi wisata yang paling membahagiakan di dunia pada tahun 2022, dari data yang dirilis oleh ClubMed.
Baca Juga: Pikachu Dalam Pokemon Berbaju Batik Jelajahi Kawasan Wisata di Indonesia
Dengan rata-rata pengunjung per bulannya sebanyak 421.126 jiwa, Bali layak untuk dapat dikatakan sebagai pulau dengan daya tarik terhadap wisatawan yang sangat tinggi, apalagi pada musim pergantian tahun. Pulau dewata menjadi pilihan pertama bagi orang-orang lokal maupun asing untuk merayakan tahun baru, puncak kunjungannya pada bulan Desember-Januari.
Kini Bali akan menerapkan pajak turis asing mulai Februari 2024 dengan pungutan sebesar Rp 150 ribu per orang. Rencana itu diperbincangkan media asing.
Apakah kebijakan itu akan membuat sebuah destinasi jadi semakin mahal? Media asing Lonely Planet menyorotinya seperti dikutip Jumat (12/1/2024). Situs perjalanan dunia itu sekaligus membeberkan bahwa tak hanya Indonesia yang memberlakukan aturan serupa.
Baca Juga: Refleksi, Perjalanan Satu Dekade Penyelenggaraan Jaminan Sosial di Indonesia
Lonely Planet menyebut pajak pariwisata bukanlah hal yang baru. Meningkatkan ekonomi lokal dengan menargetkan wisatawan dari luar memang telah lama menjadi hal yang biasa di mana-mana, mulai dari New York hingga Selandia Baru.
Menurut laporan tahun 2020 dari Group NAO dan GDS-Movement, praktik ini semakin populer selama satu dekade terakhir, terutama di AS dan Eropa.
Guy Bigwood, salah satu penulis laporan dan kepala pembuat perubahan di Global Destination Sustainability Movement menyebut ada beberapa alasan yang menjelaskan peningkatan pajak turis itu.
"Semakin banyak destinasi yang menciptakan inisiatif keberlanjutan dan untuk mencapai tujuan ramah lingkungan, mereka membutuhkan dana tambahan. Pajak pariwisata dan terutama penilaian atau retribusi dapat membantu dalam hal ini," kata Bigwood.
"Pajak dipertimbangkan sebagai alat untuk mengendalikan ketakutan, kecemasan, dan penolakan terhadap praktik pariwisata yang tidak berkelanjutan," dia menambahkan.