KAMPUNG BUGIS KOTA SORONG: Warga kawasan kampung Bugis RT 02 / RW 02 Kelurahan Matalamagi, Distrik Sorong Utara kota Sorong, Papua Barat tersiksa karena ratusan rumah mereka terendam lumpur atau limbah galian C setinggi dada orang dewasa.
Ketua RT 02/RW 02, Kelurahan Matalamagi, H. Jabbar di dampingi putrinya yang juga korban banjir, Ny. Samsiar, mengaku kahadiran perusahaan galian C di gunung belakang kawasan kampung Bugis penyebab banjir lumpur itu.
“Ratusan rumah suku Bugi, Ambon, Jawa, Batak warga Papua banyak yang menderita karena rumah mereka tak bisa dihuni lagi. Karena sudah terendam tanah limbah galian C itu, “kata H Jabbar, kepada , di kediamannya Minggu ( 24/10/2021).
Pokoknya sejak beroperasinya pekerjaan usaha galian C di pegunungan belakang kawasan Kampung Bugis setiap hujan, limbah tanah masuk di rumah warga.
Menurut Ny. Samsiar, protes warga dilakukan karena penambangan galian C di wilayahnya, sudah mengancam lingkungan tempat tinggal mereka.
Juga, berdampak pada kehidupan masyarakat sekitar. Buktinya, kehadiran pertambangan tersebut mengakibatkan terjadi banjir setiap turun hujan. Dan, banjir bukan air saja tapi bersamaan dengan lumpur masuk di dalam rumah- rumah masyarakat.
Meski untuk sementara usaha galian C di daerah mereka dimoratorium. Tapi, lumpur yang masuk ke rumah warga ketika galian C masih aktif itu hingga kini masih tertimbun di halaman, jalan-jalan dan di dalam rumah warga.
Dikatakan Ny Samsiar, sering ada orang yang datang di kampung mereka. Tapi cuman tanya-tanya, foto sana sini. Selesai itu pergi dan tak ada komunikasi terkait penderitaan mereka itu hingga kini. .
Ganti Rugi
Karena kerugian besar yang warga alami itu , menurut Ny. Samsiar, pihaknya akan menuntut ganti rugi ke pengembang galian C dan Pemerintah kota Sorong. “Kerugian kami warga akibat banjir lumpur di RT 02/RW 02 mencapai miliaran rupiah,”kata Samsiar.
Dikatakan, pihaknya sudah sering mendatangi Kelurahan dan pemerintah kota Sorong untuk menyampaikan keluhan mereka. Tapi, tak pernah mendapat jawaban positif.
Karena itu, lanjut Ny Samsiar, inilah saatnya pihaknya menuntut kerugian akibat banjir lumpur yang mematikan perekonomian warga. Semoga melalui pers keluhan warga ini didengar pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
Menurut sejumlah warga Kampung Bugis lainnya, pembahasan banjir kampung Bugis ini pernah digelar dan dihadiri oleh OPD-OPD, perwakilan Anggota DPRD Kota Sorong, tokoh masyarakat, dan pengusaha galian C yang membuka pertambangan di Wilayah Kampung Bugis.
Padahal, hingga saat ini belum ada keputusan pemerintah kota Sorong terkait ganti rugi. Bagi warga korban banjir lumpur akibat limbah galian C di belakang kawasan Kampung Bugis, itu.