Upacara Peringatan HUT Kopassus ke-72
Dalam sambutannya, Jenderal TNI Agus Subiyanto menyampaikan dalam rangkaian HUT Kopassus ke-72 yang mengusung tema “Mengabdi Dengan Kehormatan, Pelindung Sejati Kedaulatan”, hal tersebut selaras dengan visi TNI yang PRIMA yaitu TNI yang profesional, responsif, integratif, modern dan adaptif dalam menghadapi berbagai dimensi ancaman yang semakin luas dan kompleks.***(Foto: /Dok Puspen TNI)
Terkini Lainnya
Images Lainnya
May Day 2024, Menaker Ajak Pekerja Tatap Masa Depan Dunia Ketenagakerjaan
Telkomsel Terus Tingkatkan Upgrade Integrasi BTS 4G ke 5G
Penuhi Kebutuhan Pencari Property, Damai Putra Group Luncurkan Program Seal The Deal
Media Gathering dan Halalbihalal AdaKami
Jelang KTT WWF, Panglima TNI Siapkan Rencana Pengamanan Terpadu
Upacara Peringatan HUT Kopassus ke-72
Indonesia-Microsoft Jajaki Peluang Pengembangan Teknologi AI dan Talenta Digital
Garuda Muda di Bawah Lampu Sorot Istana
Gunung Ruang Kembali Naik Level IV Menjadi Awas
Bank DKI Terus Memperluas dan Menggencarkan Layanan JakOne Abank
Presiden Jokowi Terima Kunjungan PM Singapura di Istana Bogor
Halal Bihalal dan Silaturahmi PBNU
Menaker Halal Bihalal dengan Pekerja Migran di Malaysia
Hari Ketiga Pascagempa Garut, 267 Rumah Warga Terdampak Bencana
BTN Raih 20 Top Companies to Watch in 2024
Terpopuler
Stop Praktek Monopoli!
Kerjasama Sister City Pemkot Bekasi-Seongnam City Masih Penjajakan
Hari Buruh, BPJS Ketenagakerjaan Lumajang Halal Bihalal dengan Stakeholder dan Serikat Pekerja
DRX Wear Perluas Jangkauan di Liga 1 dan Klub Bola Internasional dengan Kolaborasi Strategis
Dinamika Pilkada Kota Bekasi, Afriyadi: Kebutuhan Pemimpin Patriotik dan Partisipasi Masyarakat yang Lebih Tinggi
Hari Buruh, Ketua Gerindra Jateng: Jangan Ragukan Komitmen Prabowo Tingkatkan Kesejahteraan Buruh
Pj Wali Kota Bekasi Gelar Rapat Koordinasi untuk Respons Cepat Terhadap Isu Aktual
BPJamsostek Cabang Jakarta Salemba Cairkan JHT Senilai Rp 77,6M Selama Triwulan 1 2024
Penerima BK Desa se Kabupaten Mojokerto Dihimbau Daftarkan Proyek Kontruksinya ke BPJS Ketenagakerjaan
Anda PKWT atau PKWTT? Ini Cara Penghitungan PPh Pasal 21 Terbaru