unescoworldheritagesites.com

Gubernur DKI Dan Ketua DPRD Setujui Tarif MRT Lebak Bulus-Bunderan HI Rp 14.000 - News

Gubernur DKi Anies Baswedan bersama Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi menyampaikan penjelasan kepada wartawan terkait tarif MRT, Selasa (26/3/2019)

JAKARTA: Gubernur DKI Jakarta Anies R Baswedan dan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi telah menyetujui kesepakatan tarif MRT Jakarta dari stasiun Lebak Bulus hingga stasiun Bunderan Hotel Indoesia (HI) sebesar Rp14.000 mulai berlaku 1 April 2019.

Hal itu menjadi koreksi dari penjelasan Prasetyp Edi Marsudi bahwa tarif MRT dari Stasiun Lebak Bulus hingga stasiun Bunderan HI sebesar Rp8500 per 10 Km.

Sedangkan tarif tiket LRT dari Stasiun Rawamangun- Kelapa Gading sebesar Rp5000.

"Alhamdilillah hari ini Saya selaku Gubernur DKI dan Pak Ketua DPRD menyetujui kesepakatan tarif tiket MRT sesuai kajian Pemprov DKI yaitu dari stasiun Lebak Bulus hingga stasiun Bunderan HI sebesar Rp14.000. Dengan tarif awal Rp 3000, ditambah Rp 1000 per stasiun," kata Gubernur DKI Anies Baswedan.

Lebih lanjut Anies menyampaikan terima kasih kepada Ketua DPRD DKi Prasetyo Edi Marsudi yang telah memimpin rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) yang menyetujui acuan tarif tiket MRL. Sesuai tabel dari hasil kajian Pemprov DKi bahwa tarif tiket MRT dari stasiun Lebak Bulus hingga Stasiun Bunderan HI senilai Rp14.000. Berikut ini tabel hasil kajian Pemprov DKi tarif awal Rp 3000 ditambah per stasiun Rp 1000. St Lebak Bulu- Fatmawati Rp4000, St Lebak Bulu-Cipete Raya Rp 5000, St Lebak Bulus- H Nawi Rp6000, St Lebak Bulus- Blok A Rp7000, St Lebak Bulus- Blok M Rp 8000, St Lebak Bulus- Sisingamaraja Rp9000, St Lebak Bulus -Senayan Rp 10.000, St Lebak Bulus- Istora Rp 11000, St Lebak Bulus- Bendungan Hilir Rp 12.000, Stasiun Lebak Bulus-Setiabudi Rp 13.000, St Lebak Bulus- Dulu Atas Rp14.000 dan St Lebak Bulus- Benderan HI Rp 14.000. Demikian juga dari St Bunderan HI Rp 3000 ditambah Rp 1000 per stasiun.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat