unescoworldheritagesites.com

Bahas Peluang Kerja, Menaker Bertemu Dubes Indonesia untuk Belanda - News

Menaker Ida Fauziyah bertemu Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Indonesia untuk Kerajaan Belanda Mayerfas, di Den Haag,

 
: Bahas peluang kerja bagi tenaga kerja Indonesia untuk  bekerja di Belanda, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah bertemu Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Indonesia untuk Kerajaan Belanda Mayerfas, di Den Haag, Minggu (9/6/24). 
 
Menaker menyebutkan, saat ini hanya ada 5 orang Pekerja Migran Indonesia yang terdaftar bekerja di Belanda. Jumlah yang masih kecil itu merupakan peluang kerja, bagi tenaga kerja Indonesia untuk bisa bekerja di Belanda.
 
"Saya berharap, peluang kerja bagi tenaga kerja Indonesia di luar negeri, termasuk Belanda makin luas dan berkembang, tidak hanya di sektor kesehatan, namun juga dapat membuka potensi peluang bagi penempatan tenaga kerja Indonesia di sektor lainnya," tutur Menaker.
 
 
Dia mengatakan, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan dan Your Medical Matchmaker (Yomema BV) Belanda, sebenarnya telah menyepakati kerja sama tentang program peningkatan kapasitas tenaga kerja profesional kesehatan Indonesia, yang meliputi perawat dan caregiver pada 21 Juni 2019. Sayangnya, kerja sama itu tidak dilanjutkan karena adanya pandemi Covid.
 
 Dia mengemukakan, Indonesia sedang mempersiapkan diri untuk menghadapi Bonus Demografi. Dengan adanya Bonus Demografi itu diharapkan penduduk usia produktif di Indonesia dapat secara signifikan menggerakkan perekonomian Indonesia.
 
Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah dalam memanfaatkan bonus demografi adalah dengan meningkatkan akses ke dunia kerja bagi angkatan kerja di usia produktif. 
 
 
Upaya itu dapat dilakukan antara lain dengan meningkatkan relevansi antara kualitas tenaga kerja dan kebutuhan pasar kerja, serta membuka peluang 
kesempatan kerja di luar negeri. 
 
"Upaya perluasan pasar kerja luar negeri ini ternyata didukung dengan kondisi pasar kerja luar negeri. Terutama, negara-negara Uni Eropa yang sedang menghadapi kekurangan tenaga kerja (labour shortage) dan sangat membutuhkan tenaga kerja dari negara lain, salah satunya Indonesia," terangnya. 
 
Selain kondisi demografi, Pemerintah Indonesia juga memiliki komitmen serius dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia. 
 
 
Yakni dengan meningkatkan perlindungan bagi pekerja migran dan memastikan mereka mendapatkan hak-hak yang adil saat bekerja di luar negeri.
 
Komitmen itu di antaranya dengan menerbitkan Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia. Permenaker itu menghadirkan 3 program jaminan sosial ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), serta Jaminan Hari Tua (JHT). 
 
"Jadi Pekerja Migran Indonesia bisa mendapatkan pelindungan jaminan sosial 
ketenagakerjaan yang utuh mulai dari sebelum, selama, hingga setelah bekerja," ujar Menaker.***
 
 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat