unescoworldheritagesites.com

Sebaran Kasus Corona dan Jumlah Meninggal Masih Tinggi, Masyarakat Harus Patuhi 5M - News

Foto ilustrasi kasus Corona. (Kemenkominfo.)

: Sebaran kasus Corona di Indonesia masih tinggi. Warga masyarakat harus tetap waspada, disiplin protokol kesehatan (prokes) dengan senantiasa patuh pada perilaku 5 M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas.

Berdasarkan data dari Satuan Petugas Penanganan Covid-19 (Satgas Covid-19), hingga Rabu (23/2/2022) tercatat ada tambahan 61.488 kasus positif baru Corona yang menjadikan jumlah total 5.350.902 kasus secara nasional.

Adapun jumlah pasien yang sembuh dari kasus Covid-19 bertambah 39.170 hingga menjadi 4.632.355 orang. Sementara jumlah pasien yang meninggal akibat terpapar Covid-19 di Indonesia bertambah 227 orang hingga total menjadi 147.025 orang.

Baca Juga: Giliran Aset Kaharudin Ongko Senilai Rp630 Miliar Disita Satgas BLBI

Jumlah kasus aktif Covid-19 di Indonesia bertambah 22.091 menjadi 571.522 kasus. Selain itu, Satgas Covid-19 juga mencatat sebanyak 36.258 orang berstatus suspek.

Bandingkan dengan hari sebelumnya, Selasa (22/2/2022) manakala kasus baru Corona di Indonesia bertambah 57.941, hingga total kasus menjadi 5.289.414. Adapun kasus sembuh bertambah 38.474 hingga total sembuh menjadi 4.593.185. Sedangkan kasus meninggal bertambah signifikan 257 yang merupakan angka penambahan tertinggi selama memasuki 2022. sehingga total meninggal menjadi 146.798 orang.

Sekali Exit Test PCR

Informasi terbaru yang barangkali belum banyak diketahui masyarakat, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah melakukan penyederhanaan exit tes PCR dari yang sebelumnya harus dilakukan 2 kali (pada H+5 dan H+6) menjadi 1 kali (pada H+5). Jika exit test PCR tersebut negatif maka status di PeduliLindungi akan secara otomatif berubah menjadi hijau.

Baca Juga: Tinjau Vaksinasi Lansia, Kapolda Metro Jaya: Resiko Komorbid Bisa Dihindarkanan

Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan Setiaji mengatakan, penyederhanaan yang dimulai Selasa (22/2/2022) pukul 23.59 WIB tersebut sebagai respon atas persoalan yang sering diadukan masyarakat. Banyak aduan masyarakat terkait status warna di PeduliLindungi tak kunjung berubah dari warna hitam menjadi hijau. Padahal hasil tes PCR berikutnya menunjukkan hasil negatif.

Menurut Setiaji, untuk exit test PCR ke-2
sekarang tidak diperlukan lagi. "Jadi hanya cukup sekali saja melakukan exit test PCR pada H+5 dan hasilnya harus negatif,'' katanya.

Aturan sebelumnya, exit test PCR harus dilakukan dua kali yaitu pada H + 5 (hari ke-6) dengan hasil negatif, kemudian harus dilanjutkan untuk tes PCR kedua yaitu hari berikutnya.

Baca Juga: Musibah Kebakaran, Baznas Distribusikan Bantuan Ke Pondok Pesantren Miftahul Khoirot

Sekarang, kalau hasil exit test tersebut negatif maka secara otomatis status di PeduliLindungi akan berubah menjadi hijau.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat