unescoworldheritagesites.com

Tarif MRT Terintegrasi Dengan LRT Dan Transjakarta Rp10.000 Disetujui Dewan - News

Tiket MRT, LRT Jakarta dan Transjakarta diintegrasikan mulai diujicobakan.

 

 

: Setelah mendapat kepastian lewat persetujuan dari lembaga legislatif (DPRD DKI) terkait usulan tarif maksimum integrasi MRT, LRT dan TransJakarta sebesar 
“Jadi, tentunya kami harapkan agar di akhir Juni ini, sudah bisa dieksekusi atau diujicobakan,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.Selasa (7/6/2022).

Sedangkan untuk saat ini, pihaknya tengah menunggu diterbitkannya surat persetujuan<span;> dari Pimpinan DPRD DKI Jakarta Kemudian, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan payung<span;> hukum mengenai tarif integrasi transportasi serta melakukan sosialisasi.

“Setelah menerima persetujuan, kami langsung memproses keputusan Gubernur terkait dengan tarif integrasi yang nantinya akan disosialisasikan dalam jangka waktu tertentu, sebelum diimplementasikan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Syafrin juga menyampaikan bahwa di tahap awal ini penerapan tarif integrasi bisa dilakukan di layanan TransJakarta yang terhubung dengan stasiun MRT dan LRT
 Nantinya perluasan titik integrasi bakal dilakukan secara bertahap. Metode pembayaran bisa dilakukan dengan cara tapin menggunakan E-Money maupun menggunakan QR Code.


“Karena sudah menggunakan teknologi di seluruh stasiun MRTyang di sana ada layanan TransJakarta, tentu akan bisa digunakan sebagai titik integrasi tarifpaket bundling. Demikian pula halnya yang ada di LRT karena tiga moda ini yang akan diintegrasikan” katanya lagi.

Seperti telah diketahui bersama bahwa Komisi B DPRD DKI Jakarta menyetujui usulan tarif tiga moda transpor Yakni integrasi MRT, LRT dan TransJakarta Sedangkan usulan tarif maksimum yang disepakati adalah sebesar Rp 10 ribu.

Komisi B dapat menyetujui pelaksanaan tarif integrasi karena mendukung keterpaduan moda transportasi antara BRT (TransJakarta), LRT dan MRT Jakarta,” kata Ketua Komisi B Ismail di DPRD DKI Jakarta.

Dikatakan Ismail bahwa nantinya akan diberlakukan ujicoba selama 6 bulan ke depan. Adapun ujicoba tarif integrasi  bisa diterapkan usai diterbitkannya peraturan gubernur Pergub yang menjadi acuan pelaksanaan.

Tarif integrasi yang disetujui sebesar Rp10 ribu dengan masa percobaan 6 bulan. Sejak ditetapkan dan akan dievaluasi setiap 6 bulan selama 1 tahun untuk mengetahui dampak implementasi paket dari integrasi terhadap nilai masyarakat menggunakan model transportasi massal,” tutur Ismail. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat