unescoworldheritagesites.com

PKS Untuk Mensinergikan Kinerja Penyidik DJBC/DJP Dengan Penuntut Umum Kejaksaan - News

: Untuk  memudahkan atau melancarkan kerja penyidik-penyidik di  Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kejaksaan Agung dalam hal ini Jampidsus dan Jamintel dengan Kemenkeu yakni Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS).

“Memang dibutuhkan koordinasi dan kolaborasi intensif antara penyidik dan penuntut umum dalam rangka penegakan hukum dan penerapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di bidang tindak pidana khusus, bidang intelijen, maka PKS dibuatkan dalam rangka tukar informasi,” demikian Jaksa Agung ST Burhanuddin saat hadiri penandatangan PKS tersebut, Kamis (16/6/2022). PKS sendiri dibuat dalam rangka penegakan hukum di bidang perpajakan dan di bidang bea cukai mengingat kedua lembaga tersebut merupakan penyidik yang nanti setelah penyidikan akan berujung ke Kejaksaan dalam proses penuntutan.

Burhanuddin dalam penandatanganan PKS menyebutkan momen ini sangat penting dalam rangka saling mengenal dan saling mendukung dalam setiap kegiatan penegakan hukum satu sama lain sehingga tidak memunculkan kecurigaan antara satu institusi dengan institusi lainnya. “Apabila terjadi kebocoran dalam penerimaan keuangan negara maka Kejaksaan tidak bisa berdiam diri, tetap melakukan tindakan hukum sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh Kejaksaan. Intinya bahwa kedua belah pihak akan saling menjaga dan saling mendukung dalam rangka pengamanan penerimaan keuangan negara,” tutur Jaksa Agung.

Jaksa Agung mengharapkan ke depannya  PKS ini akan disosialisasikan sampai ke tingkat bawah yaitu Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri hingga Cabang Kejaksaan Negeri dan Kanwil sampai Kantor Pajak Pratama dan kantor Bea Cukai yang ada di beberapa kabupaten. “Dengan demikian,  seluruhnya dapat memahami, mengetahui dan berkoordinasi secara efektif di lapangan,” kata Jaksa Agung.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, PKS  sangat penting agar bisa saling menjaga dan mendukung kedua belah pihak, yakni dengan mensinergikan dalam proses menjaga keuangan negara. “Perjanjian kerja sama yang sangat penting untuk saling mendukung dan menjaga serta mensinergikan kedua tugas yang sangat penting di republik ini yaitu tugas menjaga keuangan negara dan tugas dari penegakan hukum,” kata  Sri Mulyani.

Menurutnya, tugas Bea dan Cukai selain menjaga keuangan negara juga mendukung industri dan juga menciptakan kondisi ekonomi agar bisa segera pulih kembali. Terutama saat komoditas sedang mengalami booming yang sangat tinggi, maka secara otomatis akan menambah tekanan terhadap kerja di lapangan. “Terutama pada saat komoditas sedang mengalami booming yang sangat tinggi dan tentu akan menambah tekanan terhadap kerja di lapangan. Jadi ini (penandatanganan kerja sama) adalah sangat-sangat tepat waktunya,” tuturnya seraya berharap semua jajaran Bea dan Cukai bisa menggunakan perjanjian kerja sama untuk mengoptimalkan dalam melaksanakan tugas.

Menteri Keuangan juga berharap koordinasi akan semakin dieratkan untuk pencegahan tindak pidana dan koordinasi di bidang penyidikan serta koordinasi penanganan untuk penyelesaian barang bukti dan pengembangan serta peningkatan kualitas SDM, serta PKS ini dapat menjadi jembatan antara pimpinan tertinggi hingga seluruh jajaran di lapangan antar kedua instansi Kemenkeu dan Kejaksaan RI dapat terjalin dengan erat. 

Saat ini Kejaksaan Agung tengah menangani kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan pejabat dan pegawai Bea dan Cukai.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat