unescoworldheritagesites.com

Infrastruktur IKN Dituntut Mampu Respon Kemajuan Teknologi dan Perubahan Zaman. - News

Jamintel Amir Yanto saat tinjau IKN Nusantara

: Pembangunan infrastuktur di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara  yang  berada di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Barat, Kalimantan Timur, harus tepat waktu, mutu dan sasaran.

Hal itu dikemukakan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Amir Yanto saat meninjau pembangunan infrastruktur guna mendukung pembangunan IKN bersama Inspektur Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Ir T Iskandar, Rabu (19/10/2022).

Amir mengatakan kegiatan peninjauan di lapangan  yang dilakukan untuk pengamanan pembangunan strategis percepatan perampungan infrastruktur IKN tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran.

“Tentu saja dengan mengatasi semua potensi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan pembangunan IKN Nusantara,” kata Amir.

Baca Juga: Terdakwa Penyebut IKN Sebagai Tempat Jin Buang Anak Dituntut Empat Tahun Penjara

Pembangunan IKN tahap satu tahun 2022-2024 fokusnya pada perampungan infrastruktur dasar, sarana utama dan pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Termasuk TNI, Kepolisian, inisiasi sektor-sektor ekonomi dan kepindahan Presiden pada Kompetisisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP),” tutur Amir didampingi Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis Hari Setiyono.

Pembangunan IKN bertujuan untuk mengatur keseimbangan dan keadilan pembangunan serta meningkatkan kekuatan geopolitik nasional dalam perspektif geopolitik global. Maka percepatan pembangunan IKN harus didukung suprastruktur dan infrastruktur yang mumpuni sehingga mampu merespon perkembangan dan kemajuan teknologi, peradaban serta perubahan zaman.

Baca Juga: Pembangunan Jalan Lingkar Sepaku, Permudah Konektivitas Menuju IKN Nusantara

Proyek infrastruktur IKN  saat ini yaitu pembangunan jalan akses/jalan tol menuju IKN antara lain Jalan Tol IKN Segmen SP,  Tempadung-Jembatan Pulau Balang. Juga pembangunan Bendungan Sepaku Semoi dan rumah susun pekerja konstruksi serta Titik Nol IKN dan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat