unescoworldheritagesites.com

Peresmian Provinsi Papua Barat Daya Permudah Rentang Kendali Pemerintahan - News

Deputi  V Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jaleswari Pramodhawardan (Istimewa)

: Peresmian  Papua Barat Daya (PBD)  untuk mempermudah  rentang kendali pemerintahan dan percepatan pembangunan di Papua.

Peresmian provinsi ini  juga merupakan aspirasi masyarakat agar membagi Papua dalam beberapa daerah. Salah satunya adalah Provinsi Papua Barat Daya.


Deputi  V Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jaleswari Pramodhawardani mengatakan peresmian Papua Barat Daya sebagai provinsi dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2022 menjadi babak baru upaya meningkatkan layanan publik dan kesejahteraan di Papua.

Baca Juga: Lirik Lagu Takkan Terganti - Kangen Band

"Pemekaran wilayah ini jelas membuktikan keberpihakan yang kuat dari pemerintah dan DPR terhadap aspirasi berbagai elemen masyarakat, khususnya orang asli Papua yang menginginkan langkah percepatan pembangunan kesejahteraan di wilayah dengan luas total 38,8 ribu kilometer persegi ini," kata Jaleswari dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Senin.

Provinsi Papua Barat Daya, memiliki berbagai potensi sumber daya alam. Salah satunya adalah kawasan empat gugusan pulau yang dikenal sebagai Raja Ampat.

Provinsi yang tidak hanya terkenal karena daya tarik pariwisata ini, tapi juga memiliki potensi pertambangan yang luar biasa.

Baca Juga: Ibadah di Gereja Fito Kisor Maybrat, Warga Dapat Bingkisan Pangdam XVIII Kasuari

Oleh karena itu, menurutnya,  diperlukan kolaborasi intensif antara pemerintahan, tokoh agama. Masyarakat adat, pelaku usaha, akademisi, media massa, dan organisasi masyarakat.

Semua ini untuk mengupayakan pemerataan kesejahteraan masyarakat di provinsi termuda Indonesia ini.

"Penjabat Gubernur harus mampu membangun kolaborasi antar-pihak, untuk memastikan bahwa paradigma pembangunan yang lebih inklusif dan mengedepankan perspektif antropologis.

Baca Juga: Tim Asesor LAMDIK Lakukan AL Terhadap Magister PAI IAIN Sorong

Yaitu mengedepankan pelibatan orang asli Papua dapat diterapkan di Papua Barat Daya," tutur dia.

Dia juga mengingatkan bahwa kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah menjadi penting karena adanya peningkatan alokasi Dana Otonomi Khusus (Otsus) menjadi 2,25 persen dari Dana Alokasi Umum Nasional serta perubahan mekanisme transfer Otsus langsung ke kabupaten dan kota.

"Selain itu, masih terdapat kesenjangan kualitas layanan publik, khususnya di Maybrat, Raja Ampat, dan Tambrauw. Sehingga program penguatan kompetensi teknis dan asistensi terkait aspek perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang jasa pemerintah," katanya.

Baca Juga: Seni dan Seni adalah Diplomasi Karya Sri Astari Rasjid Mantan Dubes RI di Bulgaria

Dijelaskan penguatan mekanisme pengawasan dan pengendalian program prioritas untuk penguatan mekanisme pencegahan korupsi.

" Khususnnya  di internal birokrasi kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya harus  akan  secara maksimal," ujarnya. ***

Sumber: Istimewa

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat