unescoworldheritagesites.com

Direktur ISCW Sebut Menpora dan PSSI Harus Bertanggungjawab dalam Penanganan Ricuh Suporter di Malang - News

Direktur ISCW Rudy Darmawanto

 

: Duka kembali menyelimuti sepakbola Indonesia.
Sebuah kerusuhan terjadi di stadion Kanjuruhan, Malang.

Sebanyak lebih kurang 153 orang meninggal dunia dalam kerusuhan usai laga Arema FC vs Persebaya yang digelar di Stadion Kanjuruhan, Malang,  Sabtu (1/10/2022).

Bukan hanya menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban baik yang meninggal dunia maupun yang mengalami luka-luka berat, melainkan juga mencengangkan masyarakat Indonesia, dan bahkan dunia International.

Baca Juga: Identitas Polisi Yang Gugur saat Kerusuhan Laga Arema FC Vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan Malang


Sebab,  insiden memilukan itu, telah mencatatkan diri sebagai peristiwa yang sangat tragis dengan jumlah korban terbanyak.

Adapun dari pantauan  media di lapangan, menyebutkan Kericuhan tak terelakkan di stadion yang menjadi markas Arema FC itu.

Aremania turun ke lapangan setelah tim kesayangan mereka kalah dari rival bebuyutannya.

Baca Juga: Kerahkan Tim DVI, Polri Gerak Cepat Bantu Korban Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang


Situasi yang tidak kondusif memaksa petugas keamanan untuk bertindak. Alhasil, kericuhan dan kepanikan terjadi, terutama di area tribune Stadion Kanjuruhan, banyak korban yang berjatuhan, baik karena sesak napas karena menghirup gas air mata yang ditembakkan oleh aparat kepolisian untuk menghalau massa maupun karena terinjak-injak oleh munculnya kepanikan dari mereka yang terkena gas air mata.

Sedangkan setiap ruang hingga pintu keluar stadion, banyak korban yang tergeletak, dan beberapa di antaranya tidak lagi bernapas.

Minimnya ketersediaan air buat membasuh muka memperparah keadaan.

Peristiwa kerusuhan di stadion kanjuruhan inipun, mendapatkan tanggapan dari berbagai kalangan, bukan hanya saja dari kalangan nitizen, melainkan juga mendapat tanggapan dari Rudy Darmawanto, SH pengamat Olahraga kepada wartawan.

Baca Juga: Korban Kerusuhan Suporter Sepakbola di Malang Terus Bertambah


Rudy  mengatakan dirinya menyesalkan atas terjadinya insiden kerusuhan tersebut, yang mestinya tidak perlu terjadi jika semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pertandingan Arema FC  vs Persebaya, dapat melakukan antisipasi terhadap kemungkinan apa saja yang bakal terjadi pada setiap penyelenggaraan pertandingan sepakbola yang dihadiri ribuan supporter yang tentunya memiliki fanatisme dukungan terhadap team kesayangannya.

Sehingga hal ini rawan tersulutnya emosi yang tak terkendali dan bisa memicu kerusuhan, akan tetapi kerusuhan inipun dapat dicegah oleh aparat keamanan.

Namun sayangnya, seringkali petugas kepolisian, TNI, dan steward yang ada kalah jumlah dari para supporter, sehingga tak sanggup mengendalikan keadaan, dan tembakan gas air mata pun jadi opsi yang diambil, inilah yang terjadi dalam setiap kali pertandingan sepakbola.

Dan dari informasi yang didapatnya, kondisi tersebut terjadi pada timbulnya kerusuhan di stadion Kanjuruhan, Malang.

Baca Juga: Menpora Zainudin Amali Berduka dan Prihatin Atas Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang

“Inilah realitas kelam management penyelenggaraan pertandingan sepakbola di negeri ini, yang seharusnya ada perbaikan dari waktu ke waktu. Namun nyatanya terjadi pembiaran tanpa perubahan dan perbaikan, sehingga semakin menambah terjadinya tragedi yang mengorbankan rakyat”ujar Rudy Darmawanto, SH yang juga Direktur Indonesia Sport Corruption Watch.

Menurut Rudy, mestinya pertandingan sepakbola itu menjadi pertandingan olahraga mengembirakan sebagai olahraga rakyat, dan juga menghibur semua pihak, karena itu penyelenggaraan pertandingan sepakbola harus mematuhi statuta FIFA, terutama dalam hal pengamanan jalannya pertandingan, baik terhadap pemain maupun penonton.

Dalam aturan FIFA terkait pengamanan dan keamanan stadion (FIFA Stadium Saferty dan Security Regulations), penggunaan gas air mata nyatanya tidak diperbolehkan.

Lebih tepatnya tertulis di pasal 19 b soal pengaman di pinggir lapangan.

Baca Juga: Kronologi Kerusuhan Supporter di Stadion Kanjuruhan Malang, FIFA Larang Gas Air Mata



"No firearms or 'crowd control gas' shall be carried or used (senjata api atau 'gas pengendali massa' tidak boleh dibawa atau digunakan)," tulis aturan FIFA.

“Jika mengacu pasal 19 b tersebut, pihak keamanan laga Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan melanggar aturan FIFA, dan ini artinya tragedi Malang harus diusut tuntas PSSI harus bertanggung jawab, Menpora harus bertanggung jawab dan terpenting pihak keamanan yang menyediakan maupun memerintahkan penembakan gas air mata ke arah supporter, juga harus diusut serta bertanggungjawab," katanya.

Setelah itu, harus ada peraturan perundang-undangan yang mengatur pemberian sanksi pidana bagi penyelenggara pertandingan olahraga apapun termasuk sepakbola, yang dapat mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.

"Sekali lagi saya sampaikan turut berdukacita sedalam-dalamnya kepada korban meninggal dunia, semoga arwahnya di terima Allah SWT dan juga turut prihatin atas korban luka-luka dalam tragedi berdarah di stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang,  Saya menduga adanya pelanggaran Statuta FIFA dalam penanganan kekisruhan tersebut, karena itu harus diusut dan Menpora dan PSSI harus bertanggungjawab,” ucap Rudy Darmawanto, SH. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat