unescoworldheritagesites.com

Jaga Persatuan di Media Sosial, Hapus Komentar Negatif yang Memprovokasi - News

Kementrian Kominfo RI kembali menggelar kegiatan webinar Makin Cakap Digital 2024 untuk segmen komunitas di wilayah Kota Probolinggo, Jawa Timur bertemakan Menghidupi Persatuan Indonesia: Jangan Mudah Terprovokasi di Era Luapan Informasi!. (Istimewa )

:  Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka mewujudkan target tersebut, Kominfo RI kembali menggelar kegiatan webinar Makin
Cakap Digital 2024 untuk segmen komunitas di wilayah Kota Probolinggo, Jawa Timur
bertemakan Menghidupi Persatuan Indonesia: Jangan Mudah Terprovokasi di Era Luapan
Informasi!,   Kamis (25/4/2024).

Survei dari We Are Social dan Kepios 2022 menyebutkan, pengguna internet di Indonesia terus bertambah setiap tahunnya, kini bahkan mencapai 204 juta pengguna atau sudah digunakan
oleh 73,7 persen penduduk Indonesia.
Sebanyak 80,1 persen penduduk Indonesia menggunakan internet untuk mencari informasi dan
dapat menghabiskan waktu 8 jam 36 menit dalam satu hari menggunakan internet.

Indeks literasi digital Indonesia pada 2023 berada di angka 3,65 dari skala 1-5. Angka ini berada di tingkat sedang, sekaligus menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu 3,54.

Sosialisasi perihal literasi digital secara merata semakin urgen agar masyarakat terus menjaga
persatuan Indonesia, khususnya di ruang digital. Hindari provokasi di era luapan informasi dengan saling menghormati perbedaan pendapat.

Brand & Communication Strategist, Litani B Wattimena mengatakan, terkadang hal positif yang
dibagikan di media sosial dikomentar negatif oleh netizen. Alhasil, setiap individu tidak bisa membuat semua orang bahagia dengan kontennya, pasti ada juga yang berpikir negatif.

“Lihat dulu seberapa negatif komentarnya. Kalau sangat negatif hapus komentarnya. Kalau
komentarnya hanya berbeda pendapat tapi tidak memprovokasi dan terdengar negatif, kita biarkan untuk membuka wacana agar orang lain juga berpikir,” kata Litani saat menjadi pembicara webinar Makin Cakap Digital 2024 untuk segmen komunitas di wilayah Kota Probolinggo, Jawa Timur.

Baca Juga: Generasi Cerdas Selalu Pilah Pilih di Era Luapan Informasi

Ketika ada komentar yang memprovokasi dan tidak relevan dengan konten terkait, setiap individu
berhak menghapusnya dari kolom komentar. Jangan sampai komentar tersebut merusak konten
yang sudah dibuat.

Pelatih Pusdiklatcab Tulungagung dan Relawan TIK Tulungagung, Mohamad Subaweh menambahkan, minimnya pemahaman etika digital menyebabkan tingginya kejatahan di
internet, seperti penyebaran konten negatif hingga perundungan online (cyberbullying).

Ketika terjadi tindak kejahatan, masyarakat dapat melaporkannya ke pihak berwajib. Menurut Undang-Undang ITE, jejak digital dari internet bisa dijadikan bukti untuk melaporkan tindak kejahatan. Setiap individu juga perlu mengedukasi keluarga atau orang sekitar untuk tidak melakukan penyebaran konten negatif maupun melakukan cyberbullying.

“Kita harus mengedukasi mereka. Jadi upayakan apa yang dilakukan di dunia digital, anggap saja
seperti di kehidupan nyata. Jangan melakukan hal-hal yang merugikan orang lain,” kata Subaweh

Baca Juga: Jaga Persatuan Indonesia, Jadilah Pengguna Internet Bijak

Dalam kesempatan sama, Trainer Komunikasi, Public Speaking Coach, Bayu Oktara menyampaikan, pemahaman keamanan digital menjadi modal penting agar masyarakat bisa nyaman berselancar di dunia digital.

Setiap individu perlu menyadari data pribadi apa saja yang dapat dibagikan atau harus selalu disimpan agar tidak diketahui orang lain.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat