: Gerakan Nasional Perlindungan Perempuan dan Anak (Gernas PPA) telah menyediakan rumah singgah, untuk anak-anak bermasalah dengan hukum di Riau.
Hal itu dikemukakan, Ketua Gernas PPA AKBP (P) Tri Hastuti kepada Kapolda Riau Irjen Pol M Iqbal, saat berkunjung ke Mapolda Riau, Rabu (22/5/2024).
Dalam kunjungan silaturahmi tersebut, Ketua Gernas PPA AKBP (P) Tri Hastuti didampingi Wakil Ketua Rika Parlina, serta dua anggota Gernas Adit dan Benny.
Selain itu, dalam kunjungan silaturahmi tersebut ketua Gernas PPA Tri Hastuti juga melaporkan, kegiatan Gernas PPA dalam pendampingan anak anak yang bermasalah dengan hukum, seperti pelecehan seksual.
Dikemukakannya, setelah setahun berdirinya, Gernas PPA sudah menangani 150 kasus anak. Sekaligus, telah tersedianya rumah singgah untuk anak bermasalah dengan hukum. Khususnya, anak anak yang terkena kasus pelecehan seksual maupun anak yang mengalami kekerasan fisik
Di bagian lan, saat mnerimaa Ketua Gernas PPA dan jajarannya, Kapolda Riau Irjen Pol M Iqbal menyampaikan rasa prihatinnya dengan adanya kasus kasus yang dialami anak anak di daerah Riau.
Baca Juga: Menko PMK Dorong Anak Muda Terus Optimis, Asah Kreativitas, dan Jaga Etika di Era Digital
Sementara, terkait telah tersedianya rumah singgah Gernas PPA di Riau, beliau sangat mengapresiasi hal tersebut.***