unescoworldheritagesites.com

Gernas PPA Bantu Ambil Ijazah 4 Pegawai Perempuan, Karyawan  Klinik Kecantikan yang Ditahan Majikan - News

Ketua umum Gernas PPA AKBP (Purn) Tri Hastuti N. BA

 
: Gerakan Nasional Perlindungan Perempuan dan Anak (Gernas PPA) kembEali menunjukkan kiprahnya, untuk membantu masyarakat, khususnya kaum perempuan dan anak. 
 
Kali ini, Gernas PPA membantu 4 (empat) perempuan karyawan sebuah klinik kecantikan, untuk mengambil ijazahnya yang ditahan sang majikan. 
 
Peristiwa upaya pemberian bantuan Gernas PPA ini terjadi di wilayah Ujungbatu, Rokan Hulu, Riau, Selasa (27/5/2024). 
 
 
Pengambilan ijazah milik 4 perempuan yang sudah tidak bekerja di klinik kecantikan itu dilakukan melalui kuasa hukum Gernas PPA Ramses Hutagaul SH MH dan pemilik pondok pesantren Peswa DR HC Kyai Andi Sidomulyo. 
 
Perlu diketahui, ijazah keempat perempuan mantan karyawan tersebut, telah ditahan selama 3 tahun sang majikan, yakni seorang oknum Bhayangkari berinisial J. 
 
“Kami dari Gernas PPA menerima aduan dan keluh kesah dari empat orang wanita yang Ijazahnya ditahan oleh pemilik salon kecantikan yang kebetulan oknum Bhayangkari. Karena, kasus ini sudah lama terjadi dan belum ada titik temu antara kedua belah pihak, maka kami mendampingi mereka agar  segera selesai," ungkap Kyai Andi Sidomulyo. 
 
 
Persoalan ini, terangnya, atas arahan Kapolres Rokan hulu AKBP Budi Setiyono SIK MH akhirnya dapat diselesaikan dengan cara Restorasi Justice. 
 
“Agar tidak menjadi bola panas, dan liar, maka kami berusaha untuk segera menuntaskan permasalahan ini," ujar Kyai Andi Sidomulyo. 
 
Di bagian lain, Ramses Hutagaul mengatakan, Ijazah yang ditahan pemilik klinik kecantikan itu adalah milik Julastri (31) warga Desa Kumain, Sukma Aderia Ningsih (23) warga SP1 Desa Sungai Kuti, Indriani (26) warga Rimbo Makmur, serta Deni Maharani (30) warga dusun Tungku Rejo Desa Ujungbatu Timur. 
 
 
“Terimakasih pada Kapolres Rokan hulu AKBP Budi Setiyono SIK MH yang telah menyambut kami dengan baik, dan mempercepat penyelesaian kasus ini dengan sangat menggembirakan, bagi mereka pemilik Ijazah yang ditahan,""tutur Ramses. 
 
Sementara itu, Ketua umum Gernas PPA AKBP (Purn) Tri Hastuti N BA didampingi Wakil ketua umum  Rika Parilna menyatakan, Gernas PPA siap mendampingi para korban jika diminta, terkait kasus yang melibatkan Perempuan dan Anak anak, 
 
"Kita cinta damai dan kami menolak kekerasan baik terhadap pereenpuan maupun anak anak," ujarnya. 
 
 
Penyerahan Ijazah Kepada para korban dilakukan oleh Ketua umum Gernas PPA AKBP (Purn) Tri Hastuti N. BA didampingi wakilnya Rika Parilna, tim hukum DR HC Kyai Andi Sidomulyo, yang dilaksanakan di Pendopo Wisata Alam Sidomulyo Stable (WISS) Ujungbatu.
 
Isak tangis bahagia pun tak tertahankan, dari keempat perempuan yang ijazahnya telah kembali tersebut. Ungkapan rasa syukur pun terlontar dari bibir bibir mereka, sebab ijazah yang mereka perjuangkan saat menuntut ilmu di bangku sekolah, kini kembali ada dalam genggaman.
 
Seorang korban, Sukma Aderia Ningsih pada kesempatan itu mengucapkan rasa terima kasihnya atas bantuan dari Gernas PPA, yang   teah memperjuangkan ijazahnya kembali. 
 
 
“Tanpa dipungut biaya apapun oleh tim kuasa hukum dari Gernas PPA sampai kembalinya ijazah kami ini," ujarnya. 
 
Sementara Julastri, korban lainnya dari Desa Kumain  berharap dan mendoakan agar seluruh pengurus Gernas PPA  selalu diberikan kesehatan dan dimudahkan segala upaya yang dilakukan.**;*

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat