: Ketua umum Gernas PPA AKBP (P) Tri Hastuti dan Wakil ketua Rika Parlina dampingi para siswa SD 008 Desa Sam Sam, ke Polsek Kandis, Siak Riau, Riau, Senin (27/5/2024).
Pendampingan itu dilakukan, terkait adanya pemingutan uang, yang dilakukan oknum guru terhadap para siswa sebesar Rp2.000,00 setiap hari.
Pungutan yang sudah berlangsung sejak tahun 2012 hingga 2024 ini, dilakukan dengan alasan untuk sunbangan. Uang pungutan liar yang sudah berlangsung sekitar 11 tahunan itu, terkumpul sedikitnya hingga Rp400 an juta.
Pada kesempatan itu, Kanit Subdit I Polda Riau AKP Faisal Aliza menanyakan satu persatu siswa yang diminta untuk mengumpulkan uang LKS dan kolekto (uang persembahan) itu.
Para siswa menyatakan, uang itu langsung di berikan kepada oknum guru. Sedangkan saat kebaktian di sekolah tidak dipimpin oleh guru tersebut. Tapi, salah seorang siswalah yang memimpin doa.
AKP Faisal Kanit Subdit I Polda Riau bertanya pada sorang siswa berinisial B, yang sudah tidak bersekolah di SD tersebut, "Kenapa adik tidak sekolah lagi."
Baca Juga: Kemen PPPA Kecam Keras Kasus Pencabulan yang Dialami Penyandang Disabilitas Mental atau ODGJ
Sang siswa menjawab, "Saya takut dicubit lagi oleh guru agama, karena saat akan melaksanakan kebaktian saya tidak punya uang lalu saya dicubit payudara saya dan disuruh membersihkan WC sekolah," terang siswa tersebut.***