unescoworldheritagesites.com

Perlindungan Anak, Kehilangan Orangtua Akibat Terpapar Covid-19 - News

Mensos Tri Rismaharini. (foto,ist)

JAKARTA: Pandemi Covid-19 mengakibatkan perubahan di berbagai aspek, termasuk bagi anak-anak. Selain ketakutan terpapar, mereka berpotensi kehilangan orang terdekat akibat Covid-19. Alhasil, banyak anak harus menjadi yatim, piatu, atau yatim piatu.

Berdasarkan data dari Satgas Penanganan Covid-19 per 20 Juli 2021 diketahui ada 11.045 anak menjadi yatim piatu, yatim atau piatu. Pada sisi lain jumlah anak yang terpapar Covid-19 sebanyak 350.000 anak dan 777 anak meninggal dunia.

Tingkat resiko anak sangat tinggi untuk terpapar Covid-19. Karena itu, pemerintah telah menetapkan kebijakan percepatan vaksinasi bagi anak-anak minimal usia 12 tahun.

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, di Jakarta, Jumat (6/8/2022) menjelaskan, Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Balai/ Loka Rehabilitasi Sosial dan Pendamping Rehabilitasi Sosial, telah mendapatkan laporan mengenai anak-anak _by name by adress_, akibat ditinggal orang tua yang meninggal karena terpapar Covid-19.

Data _by name by adress_ terbaru dari Satuan Bhakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) Jawa Timur menunjukkan, terdapat 166 anak yang saat ini kehilangan orangtua karena Covid-19. Dari jumlah itu 12 anak menjadi yatim piatu, 58 anak menjadi piatu, serta 89 anak menjadi yatim, dan 8 anak sedang dalam konfirmasi. Anak-anak ini tersebar di 7 kabupaten/kota yang ada di Jawa Timur.

Sementara di Yogyakarta, terdapat 142 anak yang ditinggal orangtuanya, sebanyak 19 anak kehilangan kedua orangtuanya, 92 anak kehilangan ayah, serta 31 anak kehilangan Ibu. Terlaporkan juga sebanyak 10 orang dari 105 ibu hamil yang meninggal akibat Covid-19.

“Sejauh ini data akurat _by name by adress_ terkait anak yatim, piatu dan yatim piatu yang orangtuanya meninggal karena terpapar Covid-19 masih dalam proses pengumpulan oleh tim kami di lapangan. Namun demikian, para pendamping juga telah melaksanakan respon kasus untuk anak-anak tersebut”, jelas Risma.

Respon terhadap anak-anak tersebut, imbuhnya, dilakukan secepat mungkin dan dalam kesempatan pertama. Selain upaya pendataan dan respon kasus bagi anak-anak yang kehilangan orangtua karena Covid-19, Kemensos juga telah memberikan dukungan secara langsung melalui Program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI).

Yang mencakup pemenuhan kebutuhan dasar anak seperti bantuan obat-obatan, vitamin, tes swab/PCR, vaksinasi dan kebutuhan dasar anak lainnya, termasuk memberikan konseling kepada anak-anak dan keluarganya. Untuk mencegah anak kehilangan hak pengasuhannya, Kemensos juga telah mereunifikasi anak dengan keluarga besarnya, memfasilitasi pengasuhan alternatif melalui pengasuhan oleh orang tua asuh _(foster care)_/wali/pengangkatan anak dan pengasuhan anak melalui panti-panti.

“Kemarin kita sudah mereunifikasi salah seorang anak bernama Vino (10) yang tinggal di Kutai Barat, Kalimantan Timur. Dia menjadi yatim piatu karena orangtuanya meninggal terpapar Covid-19. Didampingi oleh Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) dan Tim Respon Darurat Balai Budi Luhur Banjarbaru beserta pihak Dinas Sosial setempat Vino berhasil dijemput oleh Kakeknya yang berasal dari Sragen untuk selanjutnya diasuh oleh keluarga besar," ungkap Mensos.

Tidak hanya di Kutai Barat saja, respon cepat terhadap anak-anak yang orangtuanya meninggal akibat Covid-19, juga dilakukan di Kutai Kartanegara, Samarinda, Sukoharjo, Purwakarta, Bekasi, serta Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat