unescoworldheritagesites.com

Jelang Lebaran Penyaluran Bansos Dirapel 3 Bulan Sekaligus, Menko PMK: Jangan Ambil Hak Orang Tak Mampu - News

Menko PMK Muhadjir Effendy (tengah) berdialog dengan warga penerima BLT.

 
Pemerintah makin menggencarkan distribusi bantuan sosial (bansos) jelang libur Hari Raya Idul Fitri 1443 H. Berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo, khusus hari Lebaran, penyaluran bantuan sosial berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng langsung dirapel sekaligus 3 (tiga) bulan, dari April-Mei yang dibayarkan di April.
 
Masing-masing bansos yang dipercepat penyalurannya yakni BPNT senilai Rp 600 ribu atau Rp 200 ribu per bulan, dan BLT Minyak Goreng senilai RP 300 ribu atau Rp 100 ribu per bulan. Penyaluran ini dilakukan oleh PT Pos Indonesia.
 
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy saat meninjau penyaluran bansos di Kantor Kecamatan Medan Belawan,  Medan, Sumatera Utara, Sabtu (16/4/2022) menjelaskan, alasan percepatan distribusi  sekaligus 3 bulan. Untuk menunjang daya perekonomian masyarakat jelang hari raya.
 
 
"Jadi, untuk 3 bulan ke depan diberikan di bulan April sekaligus. Sehingga, mereka yang mengalami kejutan inflasi, tidak mengalami konstraksi yang berlebihan. Karena itu, segera kita bantu terutama untuk menyambut Idul Fitri," terangnya. 
 
Dalam pengecekan penyaluran bansos itu, Menko PMK didampingi  Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dan Wali Kota Medan Bobby Nasution. Menko PMK juga menyempatkan berinteraksi dengan warga, yang mengantre untuk menerima bansos. 
 
Beberapa warga menerangkan mereka sudah terdaftar dalam skema bansos PKH, BPNT, dan BLT Minyak Goreng.
 
Menko PMK menyatakan, penyaluran bansos di Kecamatan Medan Belawan sudah berjalan dengan baik. "Tadi saya sudah cek di sini penyalurannya sudah bagus. PT Pos juga sudah bekerja dengan baik," ucapnya.
 
 
Menko PMK minta agar percepatan penyaluran bansos ini tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu, yang mengambil keuntungan sepihak. Misalnya mengklaim, dia yang mengusahakan turunnya bansos kemudian minta bagian dari yang diterima warga. 
 
"Karena, ini adalah untuk mereka yang tidak mampu. Jangan mencoba untuk mengambil hak mereka yang tidak mampu. Karena itu sangat tidak dibenarkan oleh ajaran agama maupun peraturan undang-undang," tuturnya. 
 
Dia berharap, penyaluran bansos berjalan lancar dan bisa selesai sebelum masa libur hari Lebaran. "Kalau ini bisa dilakukan, maka apa yang menjadi target dari pemerintah akan terpenuhi," ujarnya.***
 
 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat