unescoworldheritagesites.com

Cegah Pernikahan Anak Melalui Penguatan Kesejahteraan Keluarga - News

Menko PMK Muhadjir Effendy

 
 
: Pernikahan anak menjadi salah satu problem sosial yang terjadi di Kabupaten Temanggung, Provinsi Jawa Tengah (Jateng). Data Kanwil Kemenag Jateng memperlihatkan,  pernikahan anak di kabupaten itu tahun 2021 mencapai 488 peristiwa. 
 
Di tahun 2022 pernikahan anak turun menjadi 250 pernikahan. Seperti diketahui, pernikahan anak hanya akan menghancurkan masa depan anak dan menghambat peningkatan kualitas SDM. 
 
Rata-rata terjadinya pernikahan anak di Kabupaten Temanggung adalah mereka yang berasal dari keluarga tidak mampu. Lalu, mereka yang melakukan pernikahan dini kebanyakan adalah lulusan SD dan SMP.
 
 
Artinya, faktor kemiskinan dan kurangnya pendidikan pada anak membuat mereka memilih untuk menikah dini. Berdasarkan data Pemkab Temanggung, angka kemiskinan di pada tahun 2021 sebesar 10,17 persen. Kemudian, rata-rata lama sekolah di Temanggung hanya 7,25 tahun.
 
Merespon peristiwa pernikahan dini di Temanggung, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan, untuk mencegah pernikahan dini, maka harus diberikan afirmasi atau penguatan kesejahteraan keluarga dan pendidikan anak-anaknya.
 
Hal itu disampaikan dalam kegiatan diskusi di Kantor Urusan Agama Kecamatan Temanggung, Kabupaten Temanggung, Provinsi Jawa Tengah, Selasa (8/11/2022).
 
 
"Diusahakan anak yang keluarganya tidak mampu semuanya dimasukkan Program Keluarga Harapan (PKH) dan didaftarkan anaknya program Kartu Indonesia Pintar (KIP). Sehingga, nanti mendapatkan bantuan, agar sekolahnya sampai selesai tidak keburu dinikahkan," tutur Menko PMK. 
 
Selain itu, diketahui beberapa penyebab tingginya perkawinan anak adalah faktor budaya. Seperti profesi petani/mbakon mendorong anak tidak meneruskan sekolah, budaya pamali jika menolak lamaran, adanya anggapan bahwa perkawinan menghindari perzinahan, serta belum memanfaatkan organisasi dan komunitas untuk mengampanyekan pencegahan perkawinan anak.
 
Menko PMK menegaskan, pengentasan masalah pernikahan dini harus menjadi perhatian utama bagi Pemkab Temanggung. Hal itu dikarenakan bila pernikahan dini terus terjadi, maka pendidikan anak-anak Temanggung terus terhambat tidak sampai lulus SMA bahkan perguruan tinggi.
 
 
"Kalau terus begini kapan Temanggung bisa maju, pendidikannya saja SMP gak tamat. Tolong nanti Pak Bupati diundang semua Kepala Desa, disisir betul semua. Jadi keluarga tidak mampu yang memiliki anak sekolah dimasukkan ke PKH saja supaya sekolahnya lancar," ungkapnya.
 
Selain itu, Menko PMK juga berkesempatan berdialog dan berinteraksi dengan beberapa pasangan yang tengah melakukan bimbingan perkawinan calon pengantin di Kantor KUA Kecamatan Temanggung. Ragam pasangan yang melakukan bimbingan perkawinan, mulai dari pasangan dewasa, pasangan tua, sampai pasangan muda. 
 
Menko PMK juga memberikan pesan kepada pasangan calon pengantin usia dini yang sudah terlanjur akan menikah untuk sementara tidak memiliki anak hingga fisik dan mentalnya siap untuk memiliki anak. Hal itu supaya anak yang dilahirkan tidak mengalami kekurangan gizi dan stunting.
 
 
Rangkaian kegiatan Menko PMK di KUA Kecamatan Temanggung juga dalam rangka meresmikan revitalisasi KUA yang dilakukan di Kecamatan Temanggung. Revitalisasi yang dilakukan mulai dari perbaikan fisik, pelayanan lebih baik, peningkatan kualitas SDM di KUA, perbaikan administrasi dengan transformasi ke digital. 
 
Dengan revitalisasi, diharapkan KUA tidak hanya mengurusi urusan asmara, tetapi urusan agama secara menyeluruh. Hadir Bupati Kabupaten Temanggung HMAl Khadziq, Kepala BKKBN Hasto Wardoyo, Kakanwil Kemenag Jawa Tengah Musta'in Ahmad, Ketua Iluni UI Didit Agripinanto Ratam, pejabat Eselon I dari Kemensos, Kemendikbudristek, Kemenkes, KPPA, Kemenag, Kemendes PDTT, BKKBN, dan pejabat Eselon I dan II dari Kemenko PMK.***
 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat