unescoworldheritagesites.com

Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan Dicopot - News

JAKARTA: Diduga terbelenggu masalah korupsi di BUMD Pempriv DKI Jakarta, Gubernur DKI Anies Baswedan telah mencopot jabatan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan. Penonaktifan tersebut dilakukan setelah adanya penetapan status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (5/3/2021). Plt Kepala BP BUMD DKI Jakarta, Riyadi menyampaikan hal tersebut diputuskan berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 212 Tahun 2021 tentang Penonaktifan Direktur Utama dan Pengangkatan Direktur Pengembangan Sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya. "Pak Gubernur saat itu langsung mengambil keputusan untuk mencopot yang bersangkutan. Atas kasus tersebut, Yoory akan mengikuti proses hukum dengan menganut asas praduga tak bersalah," kata Riyadi. Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Indra Sukmono Arharrys ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Perumda Pembangunan Sarana Jaya paling lama tiga bulan terhitung sejak ditetapkannya Keputusan Gubernur, dengan opsi dapat diperpanjang. Perlu diketahui, Yoory C Pinontoan telah menjabat sebagai Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya sejak 2016 setelah sebelumnya menjadi Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya dan meniti karir sejak tahun 1991.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat