unescoworldheritagesites.com

Mahasiswa Fakultas Manajemen Pertahanan Unhan RI Laksanakan Study Visit ke Komisi Informasi Pusat RI - News

Mahasiswa Fakultas Manajemen Pertahanan (FMP) Universitas Pertahanan (Unhan) RI melaksanakan Study visit  kunjungan  ke Komisi Informasi Pusat RI (KIP), bertempat di Wisma BSG, Jakarta,  Kamis (23/11/2023). Foto: Unhan RI

: Mahasiswa Fakultas Manajemen Pertahanan (FMP) Universitas Pertahanan (Unhan) RI, yang terdiri dari Prodi Manajemen Pertahanan, Prodi Ekonomi Pertahanan dan Prodi Ketahanan Energi, dan Dosen FMP Unhan RI melaksanakan Study visit dengan melaksanakan kunjungan  ke Komisi Informasi Pusat RI (KIP), bertempat di Wisma BSG, Jakarta,  Kamis (23/11/2023)

Para mahasiswa itu didampingi Dekan FMP Mayjen TNI Dr. Agus Winarna, M.Si., M.Tr.(Han), dan diterima langsung oleh Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Dr. Ir. Donny Yoesgiantoro, MM., MPA, didampingi Wakil Ketua KIP Arya Sandhiyudha, Ph,D. bertampat di Wisma BSG, Jakarta, Kamis (23/11/2023).

Kunjungan Mahasiswa Unhan RI ke Komisi Informasi Pusat dalam rangka menambah wawasan pengetahuan terkait akuntabilitas, keterbukaan informasi dan transparansi penyelenggara negara dalam sektor pertahanan serta manajemen pertahanan dalam tataran dinamika konflik global.

Mahasiswa Fakultas Manajemen Pertahanan (FMP) Universitas Pertahanan (Unhan) RI melaksanakan Study visit  kunjungan  ke Komisi Informasi Pusat RI (KIP), bertempat di Wisma BSG, Jakarta,  Kamis (23/11/2023). Foto: Unhan RI
Mahasiswa Fakultas Manajemen Pertahanan (FMP) Universitas Pertahanan (Unhan) RI melaksanakan Study visit kunjungan ke Komisi Informasi Pusat RI (KIP), bertempat di Wisma BSG, Jakarta, Kamis (23/11/2023). Foto: Unhan RI

Acara diawali dengan sambutan Ketua KIP, Bapak Donny Yoesgiantoro dalam sambutannya menjelaskan UU No.14 Tahun 2008 yang menjadi landasan terbentuknya Komisi Informasi Pusat (KIP), disebutkan bahwa selain Ketua dan Wakil Ketua KIP, terdapat lima komisioner sesuai keahlian dalam bidangnya masing-masing. 

Ketua KIP juga menjelaskan tujuan terbentuknya Komisi Informasi Pusat adalah dalam rangka menjamin hak Warga Negara untuk mengetahui pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik, serta mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik dan transparan, efektif & efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga: Profesor Asep Adang Supriyadi Dikukuhkan sebagai Guru Besar Tetap Ilmu Pertahanan Pascasarjana Unhan RI

Ketua KIP menambahkan,  KIP juga turut mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik serta meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan Badan Publik untuk menghasilkan layanan informasi yang berkualitas dan tentunya Mengembangkan ilmu pengetahuan dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Dekan FMP Unhan RI mengatakan, Komisi Informasi Pusat (KIP) memiliki peran penting dalam dunia pendidikan, khususnya untuk mahasiswa. KIP menjadi sumber informasi, karena KIP sebagai sumber informasi tentunya memiliki data terkini sebagai informasi publik yang berguna bagi mahasiswa untuk keperluan penelitian yang berkaitan dengan informasi dan teknologi.

Baca Juga: Unhan RI Gelar Seminar Internasional Teknologi Ketahanan Air

Dekan FMP Unhan RI menambahkan, KIP sebagai lembaga yang cukup penting dalam melakukan pengembangan dan pengelolaan sistem informasi dan komunikasi untuk masyarakat, serta menyediakan layanan pengembangan dan pengelolaan sistem informasi dan komunikasi untuk masyarakat, yang dapat dimanfaatkan oleh mahasiswa untuk memenuhi kebutuhan informasi dan teknologi di bidangnya.

Komisioner KPI bidang Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik (Reglik) Gede Narayana, S.E., M.Si menyampaikan berdasarkan UU KIP yaitu UU No. 14 Tahun 2008, Masyarakat sebaiknya melaksanakan keterbukaan dalam informasi publik sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sementara itu, Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, Syawaludin, M.H menyampaikan bahwa suatu negara dikatakan memiliki pertahanan yang baik apabila negara tersebut memiliki informasi yang memadai dan transparan.

Dalam kegiatan tersebut Ketua KIP didampingi oleh Komisioner bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Syawaludin, MH., Komisioner bidang regulasi dan kebijakan publik Gede Narayana, S.E., M.Si serta Plt Sekretaris KIP Nunik Purwanti, S.Kom., M.Pd., sementara itu Dekan FMP Unhan RI didampingi oleh Kaprodi Ketahanan Energi Dr. Sri Murtiana, S.Sos. M.M, Kaprodi Manajemen Pertahanan Kolonel Tek Dr. Ir. Hikmat Zakky Almubaroq, S.Pd., M.Si., CIQaR., CIQnR., Kaprodi Ekonomi Pertahanan Kolonel Sus Dr. Drs. Suwito, M.Si.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat