unescoworldheritagesites.com

KPU Kota Bekasi Selesaikan Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 di 12 Kecamatan - News

KPU Kota Bekasi akhirnya selesaikan rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu 2024 di tiga kecamatan tersisa dari 12 kecamatan, di Hotel Merbabu, Rabu (13/3/2024). FOTO: Dharma/Suarakarya.id)

: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi sukses merekap hasil perolehan suara Pemilu 2024 dari 12 kecamatan dengan lancar.

Untuk diketahui, rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perolehan penghitungan suara tingkat Kota Bekasi serta penetapan hasil pemilu serentak tahun 2024 telah menyelesaikan tiga kecamatan yang tersisa, yakni Bekasi Selatan, Bekasi Timur dan Bekasi Utara yang berlangsung di Hotel Merbabu, Kecamatan Rawalumbu.

Adapun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah mengeluarkan arahan khusus melalui surat dinas nomor 454/PL.01.8-SD/05/2024. Arahan tersebut berkaitan dengan pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara, yang mempertimbangkan situasi force majeure, terutama di beberapa wilayah Bekasi, yaitu Bekasi Utara, Bekasi Selatan, dan Bekasi Timur.

Baca Juga: Ketua KPU Kota Bekasi Jelaskan Tertundanya Rekapitulasi Suara

"Pagi ini juga hasil tersebut akan diplenokan dan saksi peserta Pemilu sudah bisa menerima hasilnya," ungkap Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syifa kepada awak media, Rabu (13/3/2024).

Meskipun rencana rapat pleno penetapan perolehan kursi dan caleg terpilih masih menunggu kepastian, KPU Kota Bekasi siap menghadapi setiap perselisihan yang mungkin timbul. 

"Setelah putusan Mahkamah Konstitusi, proses selanjutnya akan melibatkan pengiriman hasil rekapitulasi kepada pihak terkait," tambahnya.

Baca Juga: Minimalisasi Kebocoran Dana APBD, Bantuan Pendidikan, Langkah Pj Heru Dinilai Tepat

Ali Syifa menegaskan bahwa meski pemilihan hanya mencakup DPRD Kota, proses rekapitulasi akan tetap berlanjut di tingkat provinsi untuk pemilihan presiden, DPD RI, dan DPRD provinsi. 

"KPU Kota Bekasi akan memastikan hasil rekapitulasi untuk keempat jenis pemilihan tersebut tersampaikan dengan tepat waktu kepada pihak KPU di tingkat provinsi," pungkasnya. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat