unescoworldheritagesites.com

Ketua JNW: Pj Wali Kota Bekasi Jalankan Rotasi Mutasi ASN Sesuai Aturan dan Uji Kompetensi - News

Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad soal rotasi mutasi belum lama ini. (FOTO: Dok/Suarakarya.id)

  : Ketua Jaringan Nusantara Watch (JNW), Indra Sukma, menanggapi Pj Walikota Bekasi, Raden Gani Muhammad, telah menjalankan rotasi mutasi sesuai aturan administrasi dan prosedural, hingga tingkat Kementerian Dalam Negeri. 

"Pj Raden Gani sudah menjelaskan bahwa proses ini sesuai dengan aturan yang ada dan telah melalui uji kompetensi,” tegas Indra dalam keterangan yang diterima , Jumat (7/6/2024).

Indra juga menyoroti bahwa kinerja ASN di triwulan pertama 2024 menunjukkan penyerapan APBD baru mencapai Rp885,50 miliar atau sekitar 13,89 persen dari total anggaran Rp6,3 triliun. Selain itu, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada triwulan keempat 2023 juga tidak tercapai, menggambarkan penurunan kinerja di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Baca Juga: Ini Harapan Raden Gani Muhamad: Wali Kota Bekasi Fokus Mengurangi Dampak Banjir

Lebih lanjut, Indra menyoroti perbedaan respons Komisi I DPRD saat Tri Adhianto melakukan mutasi rotasi ASN menjelang akhir masa jabatannya. Pada periode itu, tidak ada anggota DPRD yang mempersoalkan mutasi besar-besaran yang dilakukan oleh Tri Adhianto, meski dilakukan menjelang akhir jabatannya dan terkesan mendadak.

“Pada masa Tri Adhianto, mutasi ASN bahkan termasuk kerabat dekat dilakukan tanpa adanya evaluasi transparan seperti sekarang. Tidak ada satupun anggota DPRD yang mempertanyakan, meskipun mutasi dilakukan segera setelah pelantikan Tri Adhianto menjadi Walikota definitif,” ujar Indra.

Menurut Indra, sikap DPRD saat ini seharusnya konsisten dengan sikap mereka di masa lalu, terutama dalam mengawasi proses rotasi mutasi ASN yang berpotensi mengandung unsur politik atau nepotisme.

Baca Juga: Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Kecamatan Rawalumbu Tanam Bibit Pohon

Sebelumnya, Ketua dan Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi meminta Pj Walikota Bekasi, Raden Gani Muhammad, menghadirkan 37 pejabat Eselon III dan IV yang baru saja mengalami rotasi mutasi dalam rapat kerja Komisi I DPRD Kota Bekasi. Langkah ini dimaksudkan untuk meningkatkan transparansi dalam proses mutasi dan memberikan hak yang setara bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait jenjang karir mereka di pemerintahan.

Faisal menegaskan pentingnya transparansi dan kesetaraan dalam penempatan ASN. "Kami ingin memastikan bahwa proses rotasi mutasi yang dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan dan transparansi, sehingga hak karir ASN terjamin," ujarnya.

Namun, sikap tegas Komisi I DPRD kali ini berbeda dengan saat akhir masa jabatan mantan Walikota Bekasi, Tri Adhianto. Saat itu, mutasi dan rotasi dinilai berjalan tanpa pengawasan ketat dan dianggap terburu-buru. Ketua Fraksi PKS, Sardi Effendi, menyebut proses tersebut seolah mengejar batas waktu. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat