unescoworldheritagesites.com

PAM Jaya-Kejati DKI Kerja Sama Penegakan Hukum Pencurian Air - News

Pelayanan air bersih oleh operator swasta segera  berakhir di Januari 2023


JAKARTA: Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PAM Jaya dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta berkolaborasi untuk mendukung dan mengawal proses transisi, serta transformasi yang sedang dilakukan perusahaan menjelang berakhirnya perjanjian kerja sama swastanisasi antara PAM Jaya dan Aetra serta Palyja.

Direktur Utama PAM Jaya Syamsul Bachri Yusuf menjelaskan bahwa kolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Jakarta, karena proses transisi dan transformasi PAM Jaya yang dilakukan membutuhkan dukungan dari berbagai instansi pemerintahan.

"Menyelesaikan Agenda 2023 dan 2030 dalam waktu singkat bukanlah hal yang mudah namun juga bukan hal yang mustahil untuk dilakukan, dukungan dari Kejati DKI  akan menjadi 'decisive enablers' untuk suksesnya transisi dan transformasi PAM Jaya," kata Syamsul Bachri Yusuf dalam keterangan di Jakarta, Minggu (16/1/2022).

Seperti diketahui, bahwa pada 31 Januari 2023, perjanjian antara PAM Jaya dan Aetra  serta Palyja akan berakhir.

Konsesi kerja sama itu dilakukan selama 25 tahun sejak 1998 hingga 2023.

Selama transisi saat ini, PAM Jaya sedang menyiapkan hal terkait penyerahan kembali pengelolaan air minum perpipaan Jakarta yang sebelumnya dilakukan oleh Aetra dan Palyja.

"Tidak hanya dukungan terhadap penegakan hukum terkait pencurian air dan implementasi Pergub larangan penggunaan air tanah. Harapannya kolaborasi dengan Kejati DKI  akan memudahkan implementasi proyek strategis nasional dan program Gubernur DKI  untuk menyediakan infrastruktur 100 persen cakupan pelayanan serta mencegah prediksi Jakarta Tenggelam di tahun 2030," kata Direktur Umum PAM Jaya Teddy Jiwantara Sitepu.

Seperti diketahui, kolaborasi itu ditandai dengan pertemuan antara Wakil Kejati DKI Bambang Bachtiar dengan Direksi PAM Jaya pada Kamis(13/1/2022) di Kantor Kejaksaan Tinggi DKI.

Pada pertemuan itu, PAM Jaya diwakili oleh Direktur Utama Syamsul Bachri Yusuf dan Direktur Umum Teddy Jiwantara Sitepu yang dihadiri oleh Asisten Perdata dan TUN DKI Jakarta Herry Hermanus Horo. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat