unescoworldheritagesites.com

Otak Pembunuhan Perempuan, Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Ulujami - News

Kapolres Jaksel Kombes Budi Herdhi (Sadono)

JAKARTA: Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap dan menangkap pelaku kasus kejahatan dan kasus pembunuhan berencana disertai dengan pencurian, dengan korban FF (Laki-laki, 23). Diduga Motif pembunuhan cemburu cinta sesama jenis.

"Polisi  menangkap LM (Wanita, 38), DR (Laki-laki, 22), dan MYL (Laki-laki, 18)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E. Zulpan kepada wartawan, didampingi Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, Wakasat Reskrim AKP Yefta Ruben dan Kanit 1 Reskrim IPTU Tasyuri, Senin (14/2/2021).

Adapun tersangka LM berperan sebagai otak pelaku, sedangkan DR dan MYL sebagai eksekutor.

"Para pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban dengan cara menusuk perut korban menggunakan gunting," kata Zulpan.

Kasus tersebut terjadi pada Kamis (10/2/2022) sekitar pukul 05.30 WIB, di area pemakaman umum Kober Jln. Ulujami Raya RT 08/RW 01 Kel. Pesanggrahan, Kec. Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Lebih lanjut, Zulpan mengatakan, pelaku LM diduga sebagai penyuka sesama jenis (lesbi) cemburu dengan korban, karena FF menjalani hubungan (berpacaran) dengan saksi HN yang mana pelaku LM ternyata masih memiliki hubungan asmara dengan saksi HN.

"Tersangka LM sakit hati dengan korban FF karena setelah meminjam motor milik pelaku LM motor tersebut dalam keadaan rusak dan STNKnya tidak ada (ditilang) serta korban tidak bertanggung jawab," ucapnya.

Zulpan juga menuturkan, pelaku DR dan MYL melakukan pembunuhan karena diberikan imbalan / bayaran oleh pelaku LM, sebesar Rp. 800.000.

Tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP Jo 338 KUHP dan atau 365 ayat 4 KUHP dengan ancaman pidana penjara 20 tahun. ***

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat