unescoworldheritagesites.com

Peneliti GMT Institute: Pencopotan Sekda DKI Hal Wajar Yang Tak Perlu Direspon Berlebihan - News

Marullah Matali dicopot dari jabatan Sekda Provinsi DKI Jakarta.



:  Penggantian Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta tidak perlu dibesar-besarkan dan direspon berlebihan lantaran hal tersebut lumrah dalam sebuah organisasi pemerintahan.

Hal ini disampaikan peneliti GMT Institute, Agustinus Tamtama Putra,  mengingat buntut penggeseran Marullah Matali dari sebelumnya menjabat Sekda Provisi DKI menjadi Deputi Gubernur Bidang Budaya dan Pariwisata.

"Itu dilakukan bukan tanpa alasan dan tahapan yang jelas. Regenerasi dan optimalisasi sistem jelas hakiki sifatnya untuk pemerintahan. Pergantian dan mutasi, apalagi dalam konteks ASN, merupakan hal yang wajar dalam birokrasi," ujar Tamtam, sapaan akrabnya, Senin (5/12/2022).

Baca Juga: Pj Gubernur Heru Budi Hartono Sebut Copot Marullah Matali dari Sekda Sesuai Keputusan Presiden


Tamtam menuturkan bahwa setiap pegawai ditempatkan berdasarkan kebutuhan dan sudah melalui prosedur yang sudah ditentukan, tidak mendadak apalagi berdasarkan sentiment yang kekanak - kanakan.

"Untuk memandang proses pergantian pejabat seperti yang terjadi atas Marullah Matali, halnya tidak bisa dipandang secara subjektif melainkan objektif. Ada Tim Penilaian Akhir (TPA) yang tentu saja melakukan analisis substantial," katanya.

"Ini bukan hanya atas Marullah Matali, tetapi untuk berbagai pengemban struktur birokrasi pemerintahan," sambungnya.

Baca Juga: Mendadak, Sekda DKI Marullah Dicopot

Tamtam meyakini bahwa Pemprov DKI Jakarta sudah melakukan assessment secara bertahap dan prosesnya tidak sembarangan, apalagi berdasarkan anggapan primordialistis politik yang tidak objektif.

"Hasil penilaian tersebut pada gilirannya memuat nama yang kemudian diusulkan ke Kemendagri, untuk diangkat menjadi Sekretaris Daerah," sebutnya.

Soal Marullah Matali yang kini menjadi Deputi Gubernur DKI bidang Budaya dan Pariwisata, Tamtam menyebut bahwa Heru Budi ingin Marullah membantunya dalam ruang lingkup kerja yang lebih luas dan tanggung jawab yang lebih besar.

Baca Juga: Acara Digelar Baznas (Bazis) DKI, Pj Gubernur Pastikan Penuhan Kebutuhan Dasar Para Disabilitas

"Prinsip 'orang yang tepat di posisi yang tepat' tentu dipertimbangkan oleh pejabat yang berwenang, juga 'alasan yang cukup' untuk melakukan rotasi dan penggantian," sebutnya.

"Maka jika Heru Budi Hartono mengganti Marullah Matali, tidak perlu risau dan mengekskalasi sentimen kekanak-kanakan yang di balik itu justru menghambat kerja pemerintah, sebab Penjabat Gubernur sendiri punya wewenang khusus yang sifatnya prerogatif di bidang-bidang yang menjadi wilayahnya," tuturnya.

Tidaklah mungkin kewenangan gubernur melampaui mendagri atau bahkan presiden. Itu kekeliruan konsep dan falasi logika berpikir.

Baca Juga: Pj Gubernur DKI Pastikan Pelayanan Masyarakat Baik dan Profesional

Tamtam menegaskan, untuk menjadi sehat dalam bernegara berarti juga harus sehat dalam menilai kebijakan-kebijakan praktis teknis yang dikeluarkan, juga langkah-langkah birokratis yang dijalankan.

"Sebagaimana Aristoteles mengatakan, orang yang bijak adalah dia yang mengerti prinsip jalan tengah (mesotes), tahu secara proporsional menempatkan diri dan menentukan pandangan objektif, tidak berlebihan di satu sisi sebaliknya, tidak kekanak-kanakan apalagi dalam mengomentari urusan negara," tuturnya. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat