unescoworldheritagesites.com

Dibebastugaskan Karena Terlibat Pungli, Lurah Gajahan Mengaku Salah - News

SOLO: Lurah Gajahan Pasar Kliwon Solo, Jawa Tengah, Suparno, dibebastugaskan sebagai lurah mulai Senin (3/5/2021). Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mencopot jabatan lurah karena terlibat pungutan liar (pungli).

Saat ini Suparno dipindah dan menjalani pembianaan di Kecamatan Pasar Kliwon Solo. Menanggapi hal itu, Suparno mengakui kesalahannya meskipun tidak menikmati hasil pungli yang dilakukan anggota Linmas. Dirinya mengakui kesalahan karena menandatangani surat yang dibawa anggota Linmas saat meminta sumbangan.

"Kita ambil hikmahnya, saya akui saya salah," ujar Suparno.

Dirinya juga mengaku tidak mempermasalahkan pencopotannya sebagai Lurah Gajahan. Saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat dan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) setempat.

"Sementara waktu di kecamatan dulu, menunggu keputusan inspektorat. Saat ini juga mengemasi barang-barang yang masih tertinggal di kantor," katanya.

Terkait kasus pungli, dirinya mengaku tidak ikut menikmati uang Rp11,5 juta yang berhasil dikumpulkan anggota Linmas. Sementara itu, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka meminta kepada masyarakat untuk tidak takut untuk mendokumentasikan jika terjadi pungli.

"Segera foto atau video dan laporkan. Bersama kita awasi kinerja pelayan masyarakat, jika ada yang tidak benar maka harus diluruskan. Maka biasakan yang benar dan jangan membenarkan yang biasa," tegasnya.

Jika menemukan tindakan pungli dan kejadian lain yang menyalahi aturan, masyarakat bisa melaporkan ke Lapor Mas Wali melalui chat WA ke nomor 081225067171. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat