unescoworldheritagesites.com

Ketua KPU Kota Depok Minta Jajaran Badan Adhoc Teguh pada Prinsip Akuntabel Dalam Siapkan Pilkada Serentak 2024 - News

Ketua KPU Kota Depok Willi Sumarlin minta jajaran Badan Adhoc teguh pada prinsip akuntabel dalam siapkan Pilkada Serentak 2024. (G.  Windarto)

: Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok Willi Sumarlin menekankan prinsip akuntabel harus dijunjung tinggi jajaran badan adhoc yang kini makin disibukan persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di Kota Depok, Jawa Barat.

Willi mengemukakan hal tersebut dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan dan pertanggung jawaban Keuangan Badan Adhoc Tingkat PPK dan PPS dalam Pilkada 2024. Bimtek berlangsung dari tanggal 25 sampai dengan 27 Juni 2024 bertempat di Royal Safari Garden, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Melalui Bimtek tersebut, jelasnya, sumber daya manusia badan adhoc di lingkungan KPU Kota Depok benar-benar siap menerapkan prinsip akuntabel dalam melaksanakan tugas-tugas sebagai penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024 di Kota Depok.

Baca Juga: Yayasan Masjid Raya Bintaro Jaya Salurkan Infak Kemanusiaan Palestina Sebesar Rp 150 Juta Melalui Baznas

Lebih lanjut Willi Sumarlin dalam sambutannya menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan agar terdapat kesepahaman antara badan Adhoc (PPK/PPS) dan sekretariat dalam memfasilitasi kegiatan penyelenggara serta bagaimana mekanisme pertanggungjawabannya melalui Surat Pertanggungjawaban (SPJ).

"Kami berharap output dari bimtek ini adanya kesinambungan pemahaman atau persepsi dalam pengelolaan keuangan yang berbasis pada kegiatan," ucapnya.

Artinya, badan Adhoc harus melaksanakan kegiatan sesuai dengan anggaran yang tersedia, kemudian melaporkan realisasi penggunaan anggarannya secara berjenjang.

Baca Juga: Kolaborasi Ciamik Kemenpora dan BKKBN Gelar Keluarga Muda Berdaya X Siap Nikah Goes to Campus: Ratusan Mahasiswa Unnes Beratensi

"Kami juga di KPU Kota Depok akan melaporkan seluruh realisasi anggaran kepada KPU Provinsi,’’ ucapnya.

Willi menambahkan, melalui bimtek ini, Sekretariat, PPK dan PPS se-Kota Depok juga mendapatkan pengetahuan terkait dengan mekanisme pelaporan kegiatan melalui SPJ sehingga terpenuhi prinsip akuntabel selaku penyelenggara.

Setiap anggaran yang keluar harus bisa dipertanggungjawabkan dengan baik, untuk itu perlu pemahaman aturan serta ketepatan, ketelitian dalam membuat Laporan Pertanggungjawaban Keuangan.

Baca Juga: Kasau Marsekal TNI Tonny Harjono Memimpin Delegasi TNI AU Kunjungan ke Dassault Aviation di Prancis

"Akuntabilitas penyelenggara ini penting karena segala sesuatu yang dilaksanakan oleh penyelenggara harus dapat dipertanggungjawabkan, apalagi ini menggunakan anggaran yang difaslilitasi oleh pemerintah daerah," jelas Willi.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat