unescoworldheritagesites.com

Kukuhkan Jaksa Muda Bidang Pembinaan Sebagai Guru Besar, Plt Rektor Sebut Tambah Energi untuk UNS - News

Plt Rektor UNS mengukuhkan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Prof (HC UNS) Bambang Sugeng Rukmono sebagai Guru Besar Kehormatan (Istimewa)

: Plt. Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Chatarina Muliana, mengukuhkan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Prof. (HC-UNS)  Bambang Sugeng Rukmono,  sebagai Guru Besar Kehormatan Bidang Hukum Pidana Korupsi dan Pemulihan Aset, dalam Sidang Terbuka Senat Akademik UNS di Auditorium G.P.H. Haryo Mataram UNS, Jumat (28/6/2024).

Dalam pengukuhan Guru Besar Kehormatan tersebut, dihadiri Jaksa Agung Republik Indonesia (RI), Prof. (HC-UNSOED)  Sanitiar Burhanuddin,  dan Wakil Jaksa Agung RI,  Sunarta.

'Pengukuhan Guru Besar Kehormatan ini akan menambah energi dan penguatan SDM bagi UNS pada umumnya dan Fakultas Hukum (FH) pada khususnya,” jelas  Chatarina dalam sambutannya.

Baca Juga: BPJamsostek dan Kemendagri Beri Perlindungan Sosial ke Perangkat Desa

Lebih lanjut  Chatarina,  mengatakan  dikukuhkannya Prof. (HC-UNS) Bambang menjadi Guru Besar Kehormatan Bidang Hukum Pidana Korupsi dan Pemulihan Aset berkat kontribusinya dalam penguatan FH UNS melalui tiga bidang. 

Yakni,  pembentukan Rumah Restorative Justice yang bekerja sama dengan Kejaksaan RI,  mengembangkan kurikulum Outcome Based Education (OBE) pada dunia praktik sehingga tidak hanya berpusat pada teori tetapi juga pada praktik, serta mengembangkan Career Development Center (CDC) untuk menyiapkan lulusan FH UNS agar mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional.

"Pengalaman Prof. (HC-UNS) Bambang yang panjang, yaitu selama lebih dari 35 tahun berkarir di Kejaksaan RI dan sebagai Jaksa, dapat mendukung pengembangan kurikulum FH UNS,"  jelasnya lagi.

Baca Juga: Serunya Bonding Class SBR013 di Solo, Peserta Diajak Kreatif Sekaligus Investasi SBN Ritel

Plt Rektor UNS juga mengatakan FH UNS berorientasi untuk menciptakan lulusan dengan kompetensi yang relevan sesuai tuntutan dunia penegakan hukum saat ini. Sehingga alumni-alumni FH UNS dapat berkontribusi besar dalam penegakan dan pembangunan hukum di Indonesia.

Sementara itu Prof. (HC-UNS) Dr. Bambang Sugeng Rukmono, dalam pengukuhan tersebut menyampaikan pidato pengukuhan dengan judul “Mewujudkan Central Authority Menjadi Bagian Integrated Justice System Di Bawah Kewenangan Kejaksaan Sebagai Upaya Optimalisasi Asset Recovery”.

Usai pengukuhan, Jaksa Agung RI  Prof. (HC-UNSOED) Sanitiar Burhanuddin,  mengapresiasi dan mendukung gagasan yang disampaikan Prof (HC UNS) Bambang dalam rangka pembaharuan hukum di Indonesia.

Baca Juga: Olga Polda DIY - TNI, Perkuat Sinergitas, Pererat Kebersamaan serta Solidaritas

“Saya atas nama pribadi maupun pimpinan Kejaksaan Republik Indonesia mengucapkan selamat atas pengukuhan Guru Besar Kehormatan Bidang Hukum Pidana Korupsi dan Pemulihan Aset FH UNS," kata Jaksa Agung. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat