unescoworldheritagesites.com

Kuntit 2 Hari, Polda Sumut Tangkap Terduga Pengemplang Pajak Rp450 M - News

Foto: Screenshot Marketeers.com

MEDAN: Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sumut mengamankan Husin (45 tahun) sejak Kamis (4/4/2019) malam. Husin ditahan pihak Polda Sumut diduga mengemplang pajak sebesar Rp450 miliar.

"Yang bersangkutan sudah ditahan di dalam sel Polda Sumut dan kasusnya ditangani PPNS," kata Direktur Ditkrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana di Medan, Sabtu (6/4/2019).

Menurut Rony, pihaknya hanya membantu memfasilitasi untuk penyidikan kasus ini. Pemeriksaan lebih jauh dilakukan dengan koordinasi bersama Dirjen Pajak. 

Tak Bayar Pajak

Seperti dilansir TribunMedan.com, menurut informasi yang diperoleh dari pengakuan petugas yang turut menangkap Husin, pengusaha Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dan eksportir CPO itu ditangkap pihak intelijen tertinggi, Rabu (3/4/2019).

Kata sumber yang namanya tidak ingin dipublikasi tersebut menyatakan Husin ditangkap di kawasan Jalan Gaharu simpang Jalan Sejati saat mengenderai mobil lexus BK 1143 EG. Penangkapan dilakukan bekerja sama dengan pihak Dirjen Pajak karena tersangka diduga tidak membayar pajak senilai Rp450 miliar

Ia mengaku, penangkapan terhadap Husin yang tinggal di Komplek Perumahan elit Royal Golf Mensen Royal Sumatera berjalan melelahkan.

"Selama dua hari kami mengikuti pergerakan dia. Ke mana dia tetap kami ikuti," sebutnya menceritakan kronologis penangkapan mulai dari kawasan Galang Kabupaten Deliserdang saat melakukan jiarah kubur kepada leluhur (Cheng beng).

Pascaziarah, Husin dengan mengendarai mobil Lexus BK 1143 EG langsung ke Kota Medan dan terus masih diikuti.

Di tengah perjalanan, Husin seolah mengetahui kalau dirinya ada yang mengikuti. Dia lalu dia berupaya menghilangkan jejak dengan melajukan mobilnya dengan kecepatan tinggi.

Masuk dan keluar jalan kecil bahkan keluar masuk komplek perumahan di kawasan Padang Bulan, kemudian tiba-tiba memutar haluan dengan kecepatan tinggi dan berputar-putar kawasan Kota Medan. Ini mengakibatkan petugas sempat kewalahan dan nyaris kehilangan jejak.

Setelah melakukan penguntitan yang cukup melelahkan, akhirnya mobil Lexus tersebut berhasil dihalau petugas di kawasan Jalan Gaharu, Rabu (3/4/2018) sekitar pukul 11.20 WIB.

Pria yang saat itu mengenakan kaos warna putih dan jeans warna biru serta sepatu warna hitam itu langsung dibawa ke kantor Ditjen Pajak Suka Mulia Jalan Palang Merah yang kemudian ditangani petugas bernama Muliadi.

Selanjutnya, Husin diserahkan penanganannya kepada petugas PPNS Polda Sumut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat