unescoworldheritagesites.com

Sebelum Diserahkan Ke Pemprov DKI, TP3W Cek Kondisi Fasos Fasum - News

Asiaten Ekonomi Dan Pembangunan Pemkot Jakpus, Bakwan FerizN Ginting memimpin pengecekan fasos fasum.

JAKARTA:Tim Pengendalian dan Pengawasan Pembangunan Wilayah ( TP3W ) Kota Administrasi Jakarta Pusat kembali melakukan pengecekan terhadap kondisi fasos fasum yang merupakan kewajiban dari salah satu pengembang di wilayah Kelurahan Kebon Melati, Kecamatan Tanah Abang.

Pengecekan tersebut untuk memastikan apakah fasos fasum yang akan diserahkan ke Pemerintah Provinsi DKI sudah sesuai dengan gambar atau denah lokasinya.

“Kami ingin memastikan apakah fasos fasum yang diserahkan ke Pemrov DKI sudah sesuai dengan ketentuan, “ ujar Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Jakarta Pusat, Bakwan Ferizan Ginting di dampingi Kepala Bagian Penataan Kota Lingkungan Hidup (PKLH) Jakpus, Munjir Mujadi saat memimpin peninjauan lapangan/fisik fasos fasum di Jalan Kebon Kacang, Kelurahan Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2019).

Setelah dilakukan penelitian fisik dan teknis oleh TP3W terhadap kontruksi marga drainase seluas kurang lebih 950 m2 dalam keadaan baik sesuai berita acara pemeriksaan teknis pekerjaan kontruksi Marga Darnase dan Tata Air (Mdt) atas kewajiban PT. Jakarta Realty di (IPAL) Waduk Melati jalan Teluk Betung I, Kelurahan Kebon Melati, Tanah Abang, Nomor 1825/-1.774.151 tanggal 29 Maret 2019 oleh Plt Kepala Dinas SDA DKI Jakarta.

"Ini sudah sesuai dan memenuhi syarat untuk diproses menjadi aset Pemprov DKI," ujar Ginting. Kepala Bagian Penataan Kota Lingkungan Hidup Jakarta Pusat, Munjir Mujadi menjelaskan PT. Jakarta Realty yang berlokasi di gedung Thamrin City 6 th, Jalan Boulevard yang merupakan pemegang Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT) No. 1319/-1.711.5 tanggal 17 Mei 2004 akan menyerahkan kewajiban fasos fasum berupa lahan seluas 950 m2 dan bangunan konstruksi berupa rumah jaga operator dengan ukuran 24 m2, jembatan penghubung, pemagaran sisa lahan, penurapan dan perapihan kali gendong, perbaikan saluran serta taman untuk penghijauan di sekitar IPAL.

"Jumlah pemegang SIPPT di wilayah Jakarta Pusat sebanyak 172, namun yang baru menyerahkan fasos fasum ke Pemrov DKI Jakarta baru sekitar 20 senilai 1.4 triliun," tutur mantan Camat Senen ini.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat